Kades-Kades di Demak Baca Yasin, Minta DPR RI Segera Revisi UU Desa

IMG-20240202-WA0060

Para Kades yang tergabung dalam KIB bersama Pemda saat baca Yasin bersama di Pendopo Demak. Foto: Sam

Demak, arusutama.com – puluhan kepala desa yang tergabung dalam Kades Indonesia Bersatu (KIB) menggelar baca Yasinan bersama di Pendopo Kabupaten Demak, Jumat, (2/2/2024). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk ikhtiar dan doa agar revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dapat segera disahkan oleh DPR RI.

Ketua KIB, M Rifai mengatakan, baca Yasinan dipilih karena merupakan bacaan Alquran yang sangat mujarab untuk mewujudkan apa yang diinginkan. Menurutnya, para Kades sudah melakukan berbagai upaya, baik melalui lobi politik maupun aksi demonstrasi, untuk mendesak DPR RI merevisi UU Desa.

“Revisi UU Desa ini adalah inisiatif dari DPR RI sendiri, tapi sampai saat ini belum ada kemajuan yang signifikan. Padahal, jadwalnya sudah harus Paripurna tanggal 6 Februari besok. Kami mendapat informasi bahwa pembahasan sinkronisasi antara legislatif dan eksekutif belum dilaksanakan. Eksekutif pun belum mendapat undangan dari legislatif,” ujar Rifai.

Rifai menilai, sikap DPR RI tersebut menunjukkan bahwa hati nurani mereka sudah mati dan hanya memanfaatkan para kades untuk kepentingan politik mereka. Ia berharap, dengan membaca Yasin dan wasilah kepada wali, Allah SWT akan membuka hati nurani para anggota DPR RI dan menyadari bahwa revisi UU Desa ini bukan hanya main-main, tapi benar-benar untuk kepentingan masyarakat desa.

“Demak sebagai ikon kota wali, kami berinisiatif bersama teman-teman kades lainnya untuk berdoa agar apa yang kita inginkan, apa yang kita cita-citakan bisa berhasil. Kami juga mengajak seluruh masyarakat desa untuk mendoakan hal yang sama,” tutur Rifai.

Sementara itu, Bupati Demak melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda, M Agus Nugroho, mengatakan bahwa pihaknya merestui dan mengamini kegiatan baca Yasinan yang digelar oleh KIB. Ia mengatakan, hal ini merupakan bentuk ikhtiar dari Bupati Demak yang juga menginginkan revisi UU Desa agar masa jabatan kades dapat diperpanjang.

“Secara pribadi dan kedinasan, ibu bupati merestui. Semoga untuk revisi UU no.6 tahun 2014 bisa sesuai harapan. Karena kami kewenangannya terbatas, semua dari pusat, kami hanya merestui dan mengamini saja,” kata Agus.

Agus juga mengimbau dan berharap para kades yang akan menyampaikan aspirasinya di Senayan nanti, tepatnya tanggal 6 Februari 2024, bisa menjaga sikap, etika, dan sopan santun. Ia berpesan agar para kades tidak terlibat dalam kerusuhan seperti yang terjadi saat aksi di Senayan kemarin.

“Kami harap para kades bisa bersikap dewasa dan bijak dalam menyuarakan aspirasinya. Jangan sampai ada tindakan anarkis atau provokatif yang merugikan diri sendiri dan masyarakat. Tunjukkan bahwa kita adalah masyarakat desa yang santun dan beradab,” pesan Agus.

Diketahui, usai kegiatan baca Yasin bersama, dilanjutkan dengan pembagian makanan kepada para tukang ojek, becak dan pedagang di Sekitar Pendopo Demak. (Sam)