Mayat Bertato di Kebun Pisang Teridentifikasi, Usia 15 Tahun: Polres Demak Gencar Buru Pelaku

IMG-20240718-WA0069

Jenazah pembunuhan saat diambil oleh keluarga korban di RSUD Sunan Kalijaga Demak, Kamis (18/7) sore. Foto: Ist.

ARUSUTAMA.com – Mayat bertato mawar dan kupu-kupu yang ditemukan di semak-semak kebun pisang di Desa Trimulyo, Guntur, Demak, pada Rabu (17/7), akhirnya berhasil diidentifikasi oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Demak. Jenazah korban pembunuhan tersebut telah diambil oleh keluarga dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sunan Kalijaga Demak, Kamis (18/7) sore.

Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi, mengungkapkan kepada media bahwa identitas korban berhasil diungkap meski korban belum terdaftar dalam data kependudukan (belum memiliki KTP). Oleh karena itu, Polres Demak merilis ciri-ciri korban di media sosial untuk menarik perhatian masyarakat.

Strategi ini terbukti efektif, hanya dalam waktu kurang dari 12 jam, Polres Demak menerima laporan yang mengarah pada identitas korban dan melakukan penelusuran hingga ke rumah keluarga korban yang telah 1,5 bulan keluar dari rumah.

“Setelah menerima laporan dari Polsek setempat, Satreskrim Demak melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi korban sebagai AS, usia 15 tahun, berasal dari Desa Ngampen, Ambarawa, Kabupaten Semarang,” ujar AKP Winardi.

Saat ini, pihak kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap pelaku pembunuhan gadis bertato tersebut dan meminta masyarakat untuk bersabar.

Orang tua korban, Kuswanto (49), membenarkan bahwa AS adalah anaknya. Selain tato, AS juga memiliki ciri khas lain yaitu kutil di tangan kiri. Kuswanto menjelaskan bahwa terakhir kali AS berpamitan untuk mengikuti acara sholawatan bersama teman yang dikenal lewat Facebook.

“Sudah 1,5 bulan pergi dari rumah. Terakhir pamit untuk sholawatan bersama temannya yang dikenal lewat Facebook. Tidak ada kabar hingga akhirnya saya mendapat informasi dari Polres Demak melalui Kapolsek Ambarawa pada pukul 10.00 WIB tadi,” ungkap Kuswanto.

AS diketahui merupakan anak putus sekolah kelas 2 SMP. Keluarga berharap agar pelaku pembunuhan segera ditemukan dan diadili sesuai hukum yang berlaku.