KPK Gelar Evaluasi MCP 2024, Kabupaten Demak Tunjukkan Prestasi di Atas Rata-Rata

ARUSUTAMA.com KPK Komisi Pemberantasan Korupsi

Inspektur Kabupaten Demak bersama Stakeholder lainnya saat Rakor MCP 2024 secara daring di Command Center Demak, Selasa (3/9). Foto: Ist

ARUSUTAMA.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan Rapat Koordinasi Evaluasi Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2024 secara daring melalui platform Zoom yang dihadiri oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Demak, Kurniawan Ariefendi, di Command Center Kabupaten Demak, Selasa (3/9).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi tahun 2024, yang bertujuan untuk mengevaluasi capaian MCP.

Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah III-1 KPK RI, Maruli Tua Manurung, dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2023 berhasil memperoleh nilai MCP yang sangat tinggi, yakni rata-rata 90,69. Angka ini hanya terpaut tipis dari Provinsi Jawa Timur yang mencatatkan nilai 90,71.

Menurut Maruli, nilai ini menjadi indikator kuat bahwa tata kelola pencegahan korupsi di Jawa Tengah berada di atas rata-rata.

“Nilai MCP kita berada di skala 0 hingga 100, dan hasil 90,69 ini membuktikan kualitas pencegahan korupsi yang sudah sangat baik di Provinsi Jawa Tengah,” jelas Maruli.

Dalam kesempatan tersebut, dipaparkan juga capaian MCP Kabupaten Demak yang mencatatkan skor 92,75, melampaui rata-rata provinsi. Prestasi ini mengungguli beberapa daerah lain seperti Kabupaten Semarang yang meraih 89,26 dan Kabupaten Tegal dengan 89,28.

Inspektur Provinsi Jawa Tengah, Dhoni Widianto, menyatakan harapannya agar pemerintah daerah terus meningkatkan tata kelola pencegahan korupsi.

“Melalui evaluasi ini, kami berharap dapat mempercepat progres verifikasi dan memperbaiki beberapa dokumen yang telah diunggah, sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai pedoman MCP,” ungkapnya.

Saat ini, berdasarkan data yang diterima, Provinsi Jawa Tengah masih mencatatkan nilai MCP sebesar 32,71 untuk tahun 2024. Dhoni mengakui bahwa masih diperlukan percepatan, mengingat target idealnya pada bulan September harus berada di kisaran 60 hingga 70.

“Ini menjadi komitmen kami di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk terus meningkatkan upaya pencegahan korupsi bersama-sama,” tutup Dhoni.

Selain kepala Inspektorat Kabupaten Demak, rapat tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk Kepala Bappelitbangda, BPKPAD, BKPP, DPMPTSP, Dinkominfo, Dinputaru, Dinperkim, Dinkes, Dindikbud, Dindukcapil, serta bagian PBJ dan Organisasi Setda.