Bupati Demak Tegaskan Pentingnya Deteksi Dini Melalui Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Demak

Bupati Demak Eisti'anah saat berikan sambutan dalam program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di Grhadika Bina Praja, Kamis (23/1). Foto: ist

ARUSUTAMA.com – Pemerintah Kabupaten Demak akan melaksanakan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) pada Februari mendatang, sebagai tindak lanjut dari program unggulan Presiden Prabowo Subianto.

Program ini bertujuan untuk memberikan layanan kesehatan terbaik bagi masyarakat Demak, khususnya dalam rangka deteksi dini terhadap berbagai penyakit berisiko.

Bupati Demak, Eistianah, menekankan pentingnya kesehatan sebagai modal utama untuk kehidupan yang lebih panjang dan berkualitas.

“Dengan kerja keras kita semua, pembangunan di bidang kesehatan Kabupaten Demak akan berjalan lebih baik,” ujar Eistianah saat membuka rapat koordinasi PKG di Gedung Grhadika Bina Praja, Kamis (23/01/2025).

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Demak, dr. Ali Maimun, menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan ini akan difokuskan pada langkah preventif untuk mendeteksi dini penyakit yang berisiko.

“Screening dini sangat penting untuk mencegah penyakit menjadi lebih serius,” katanya.

Pemeriksaan kesehatan gratis ini akan dilaksanakan selama satu bulan, dimulai dari tanggal ulang tahun. Namun, pemeriksaan yang diberikan adalah pemeriksaan awal, bukan medical check-up lengkap.

Layanan ini mencakup pemeriksaan sesuai kelompok usia, mulai dari ibu hamil, balita, remaja, dewasa, hingga lansia, dengan pengecekan sederhana seperti tensi, kolesterol, asam urat, dan gula darah.

PKG akan diadakan di 27 Puskesmas yang ada di Kabupaten Demak dan hanya akan melayani masyarakat di wilayah kerja Puskesmas tersebut. Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah proses monitoring.

“Jika pemeriksaan tidak sesuai dengan wilayah kerja Puskesmas, masyarakat akan diarahkan, bukan ditolak,” jelas Maimun.

Selain itu, bagi masyarakat yang terdaftar di fasilitas kesehatan (faskes), pelayanan tetap akan diberikan oleh Puskesmas terlebih dahulu, tanpa memperhatikan status kepesertaan BPJS.

“Bagi yang menggunakan BPJS di klinik, pemeriksaan PKG tetap dilakukan di Puskesmas terlebih dahulu, dan jika perlu rujukan, akan diarahkan sesuai dengan fasilitas kesehatan yang berlaku,” pungkasnya. (Sm)