Demak Tegaskan Komitmen Antikorupsi: Dorong Zona Integritas Menuju Birokrasi Bersih dan Melayani

Wilayah Bebas Korupsi

Pejabat dan staf Pemkab Demak serentak mengangkat tangan dalam sosialisasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi di Grhadika Bina Praja, Kamis (19/6). Foto: Sm

ARUSUTAMA.com – Pemerintah Kabupaten Demak terus memperkuat komitmen reformasi birokrasi melalui pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Langkah strategis ini ditegaskan dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Grhadika Bina Praja, sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, Akhmad Sugiharto, dan dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Agus Musyafak, Asisten Administrasi Umum Amir Mahmud, Inspektur Daerah, para kepala OPD, tenaga ahli Smart ID, hingga kepala puskesmas se-Kabupaten Demak.

Inspektur Daerah Demak, Kurniawan Arifendi, dalam laporannya menjelaskan bahwa pembangunan ZI merupakan bagian dari strategi nasional reformasi birokrasi.

“Zona Integritas ini bukan sekadar formalitas, tapi bagian penting dalam membangun budaya kerja bersih di unit pelayanan publik. Fokus kita tahun ini adalah Dindukcapil dan Puskesmas Guntur 2,” ungkapnya, Kamis (19/6/2025).

Dua unit layanan tersebut dipilih karena tingkat interaksi yang tinggi dengan masyarakat. Tak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Demak juga menargetkan munculnya satu atau lebih desa percontohan antikorupsi pada 2025–2026, sebagai wujud transformasi budaya integritas dari akar rumput.

Sekda Akhmad Sugiharto dalam sambutannya menegaskan bahwa upaya membangun WBK merupakan tanggung jawab bersama.

“Birokrasi harus sederhana, lincah, dan melayani. Jika pelayanan masih lambat dan rumit, itu artinya belum ada perubahan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa praktik pungutan liar (pungli) seringkali bukan karena kelemahan sistem, tetapi karena ada aktor dari dalam birokrasi yang melanggengkan.

“Kalau bisa, praktik ini kita berantas bersama. Jangan ditoleransi, apalagi dibenarkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sekda mengajak seluruh perangkat daerah untuk mendukung peran Inspektorat sebagai motor penggerak transformasi birokrasi. Menurutnya, semangat menuju WBK dan WBBM harus dibuktikan lewat tindakan nyata, bukan sekadar slogan.

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Demak berharap dapat mengonsolidasikan langkah menuju pelayanan publik yang lebih bersih, efisien, dan berpihak kepada masyarakat.