Protes ODOL, 1.500 Truk Bergerak – Polisi Jamin Aksi Damai Berjalan Tertib

Polres Demak lakukan pemeriksaan dan berikan imbauan kepada sopir truk sebelum keberangkatan menuju Semarang, Senin (23/6). Foto: Sm
ARUSUTAMA.com – Jajaran Polres Demak melakukan pengamanan dan pengawalan ketat terhadap rombongan truk dari wilayah Demak, Kudus, Pati, dan Jepara yang bergabung dalam aksi damai sopir truk menolak penindakan aturan Over Dimension Over Load (ODOL). Aksi ini digelar di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Tengah, Krapyak, Semarang.
Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha, menyampaikan bahwa petugas mulai bersiaga sejak pukul 04.30 WIB di Terminal Demak, yang menjadi titik kumpul ratusan sopir truk. Tercatat sedikitnya 50 truk dari wilayah Pantura timur diberangkatkan secara beriringan menuju lokasi aksi.
“Pengamanan dan pengalihan arus sudah dilakukan sejak pagi. Sopir truk dari berbagai daerah kami kawal hingga masuk Semarang. Semua berjalan aman dan tertib,” ujar AKBP Ari Cahya, Senin (23/6/2025).
Diperkirakan sebanyak 1.500 truk dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Tengah ikut dalam aksi ini. Meski digelar dalam jumlah besar, aksi tersebut tetap berlangsung damai dan mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian.
Kapolres menekankan bahwa pihaknya sudah memberikan imbauan kepada para sopir agar tetap menjaga ketertiban selama aksi berlangsung.
“Kami minta jangan sampai niat menyampaikan aspirasi justru mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,” katanya.
Terkait isu penindakan ODOL yang beredar di kalangan sopir, Kapolres menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada instruksi dari Polda Jawa Tengah maupun Polres Demak untuk melakukan tindakan hukum terhadap pelanggaran ODOL.
“Kami pastikan tidak ada penindakan. Semua masih dalam tahap sosialisasi dan mediasi. Jadi, informasi yang menyebut ada razia ODOL adalah tidak benar,” tegas AKBP Ari.
Ia juga mengingatkan bahwa regulasi ODOL yang sudah berlaku sejak 2009 hingga kini sebenarnya bertujuan untuk keselamatan bersama. Banyak kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh kendaraan kelebihan muatan atau dimensi.
“Keselamatan pengemudi dan pengguna jalan lainnya harus menjadi prioritas. Jangan sampai aturan ini diabaikan karena dampaknya bisa fatal,” tutupnya. (Sm)
