14 Desa Berprestasi di Demak Terima Dana Insentif Total Rp2,1 Miliar dari Pemkab

Desa Berprestasi terima dana insentif dari pemkab demak

Bupati Demak, dr. Eisti’anah, saat memberikan Penghargaan Desa Berprestasi 2025 di Gradika Bina Praja, Senin (14/7/2025). Foto: Sam

ARUSUTAMA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak kembali memberikan apresiasi kepada desa-desa yang menunjukkan kinerja terbaik dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik berbasis smart government.

Penganugerahan Penghargaan Desa Berprestasi 2025 ini digelar di Gradika Bina Praja, sebagai bentuk dorongan untuk terus memperkuat tata kelola yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi di tingkat desa.

Bupati Demak, Eisti’anah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tahun kedua pelaksanaan, dan merupakan bagian dari pemanfaatan Dana Insentif Daerah (DID) yang diperoleh dari Pemerintah Pusat.

“Dana ini kita jadikan sebagai bentuk komitmen dan dorongan bagi desa-desa untuk terus maju. Penilaian diberikan berdasarkan indikator seperti pengelolaan keuangan yang baik, transparansi, akuntabilitas, anti korupsi, hingga ketepatan waktu dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” ujar Bupati, Senin (14/7/2025).

Sebanyak 14 desa dari 14 kecamatan berhasil meraih penghargaan, masing-masing mendapatkan dana insentif sebesar Rp150 juta. Dana tersebut dapat digunakan untuk mendukung program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

“Ada desa yang tahun lalu menang, dan tahun ini menang lagi. Itu berarti mereka sudah punya komitmen kuat dalam memperbaiki tata kelola pemerintahannya,” tambah Eistiana.

Tak lupa, Bupati juga memberi semangat kepada desa yang belum menerima penghargaan agar terus berbenah.

“Jangan berkecil hati. Mari terus memperbaiki diri untuk menjadi lebih baik ke depan,” pesannya.

Senada dengan Bupati, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Demak, Taufik Rifai, menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan kepada desa yang terbukti memiliki tata kelola pemerintahan yang baik dan tidak tersandung persoalan hukum atau korupsi.

“Tata kelola desa yang baik akan menjadi pilar penting dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. Bahkan, desa-desa penerima DID bisa menjadi contoh studi banding bagi desa lain, baik di dalam

maupun luar kota. Semua proses penilaian juga dilakukan melalui sistem aplikasi yang terintegrasi,” pungkas Taufik.

Sebagai informasi, keempat belas Belas desa yang menerima DIDes sebesar Rp150 juta meliputi, Desa Sumberejo (Mranggen), Sidorejo (Karangawen), Sukorejo (Guntur), Timbulsloko (Sayung), Pidodo (Karangtengah), Tlogodowo (Wonosalam), Harjowinangun (Dempet), Boyolali (Gajah), Ketanjung (Karanganyar), Tanggul (Mijen), Bolo (Demak), Gebangarum (Bonang), Tedunan (Wedung), serta Babat (Kebonagung). (Sam)