Transparansi Dana Desa Dipertanyakan, DPRD dan Inspektorat Tanggapi Aduan Warga

Audiensi warga Desa Kedungwaru Kidul bersama DPRD Demak dan dinas terkait membahas dugaan ketidakwajaran pengelolaan dana desa. Foto: Sm
ARUSUTAMA.com – Menindaklanjuti aspirasi warga Desa Kedungwaru Kidul, Kecamatan Karanganyar, DPRD Kabupaten Demak melalui Komisi A bersama Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades P2KB) Kabupaten Demak, menggelar pertemuan terbuka guna menanggapi dugaan ketidakwajaran dalam pengelolaan anggaran desa.
Dalam forum tersebut, Eko Dani Kusmanto selaku koordinator lapangan warga menyampaikan ketidakpuasan masyarakat atas kurangnya transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran desa. Warga menilai banyak proyek pembangunan desa tidak sesuai dengan alokasi dana yang tercantum dalam laporan, bahkan ada pembangunan yang prasastinya diletakkan di lokasi berbeda dari fisik bangunan.
“Anggaran besar tapi hasil fisiknya tidak sebanding. Selain itu, masyarakat juga tidak dilibatkan atau diberikan akses informasi. Ini membuat masyarakat menilai pemerintahan desa berjalan tidak sebagaimana mestinya,” ungkap Eko, Selasa (15/7/2025).
Ia juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yang menyebabkan program dan sistem pemerintahan desa tak berjalan maksimal. Menurutnya, dengan potensi dan pendapatan desa yang besar, seharusnya masyarakat dapat lebih merasakan manfaat pembangunan secara langsung.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Demak, Muadzom, mengapresiasi keberanian masyarakat dalam menyampaikan keluhan dan pengawasan terhadap pembangunan desa.
“Masyarakat yang mau mengawal desanya sampai sedetail itu adalah masyarakat yang luar biasa. Tindakan ini dalam rangka memperbaiki kondisi desa, bukan untuk menjatuhkan,” ujarnya.
Muadzom juga menambahkan bahwa laporan yang disampaikan ke Inspektorat sudah ditindaklanjuti. Beberapa temuan telah ditangani, termasuk pengembalian dana yang tidak sesuai. Namun, pihaknya tetap membuka ruang jika masyarakat memiliki bukti tambahan.
Inspektorat Kabupaten Demak menyatakan siap menerima laporan lanjutan dan menelusuri dugaan penyimpangan lainnya. Dinpermades juga menyampaikan bahwa pembinaan terhadap pemerintah desa akan terus dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang. (Sam)
