Denda Rp12,5 Juta Gegara Tampar Murid, Gus Yasin: Guru Berhak Menegur!

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Gus Yasin, bersilaturahmi dan berdialog hangat dengan Mbah Zuhdi, di Kediamannya, Sabtu (19/7/2025). Foto: Dok.
ARUSUTAMA.com — Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen atau akrab disapa Gus Yasin, menemui Ahmad Zuhdi, seorang guru madrasah diniyyah (madin) di Kabupaten Demak yang sempat viral setelah dikenai denda sebesar Rp 25 juta oleh orang tua murid akibat insiden penamparan siswa.
Dalam dialog terbuka itu, Gus Yasin menegaskan pentingnya menjaga adab dalam dunia pendidikan dan mendorong penyelesaian masalah secara kekeluargaan, bukan melalui tekanan atau jalur intimidatif.
“Kalau permasalahan kecil dibesarkan, akhirnya anak yang jadi korban. Anak jadi takut sekolah, guru tertekan, dan nama lembaga pendidikan ikut tercoreng,” ujar Gus Yasin saat berkunjung ke kediamannya di Desa Cangkring, Karanganyar, Demak, Sabtu (19/7/2025).
Kisah bermula pada April 2025 lalu. Zuhdi, atau yang akrab disapa Mbah Zuhdi, mengaku menampar seorang murid setelah sandal yang dilempar dari kelas lain mengenai dirinya saat sedang mengajar. Siswa yang diduga pelaku ditunjuk oleh teman-temannya. Dalam kondisi emosional, Zuhdi memberikan tamparan sebagai bentuk teguran.
“Saya tidak berniat melukai. Itu hanya teguran mendidik. Saya sudah minta maaf ke orang tuanya,” tutur Zuhdi.
Namun tiga bulan kemudian, Zuhdi didatangi lima pria yang mengaku dari LSM dan mewakili orang tua siswa. Mereka meminta uang damai sebesar Rp 25 juta, mengklaim kasus tersebut telah dilaporkan ke polisi.
Setelah negosiasi, jumlah itu turun menjadi Rp 12,5 juta. Karena penghasilan yang minim—gaji Rp 450 ribu setiap empat bulan—Zuhdi terpaksa meminta bantuan dari teman-temannya untuk melunasi denda tersebut.
Gus Yasin menyatakan keprihatinan dan menyoroti pentingnya peran orang tua dalam pendidikan karakter anak. Ia juga menegaskan bahwa guru punya hak untuk membimbing dan menegur anak didik dengan cara yang proporsional.
“Guru bukan sosok sempurna, tapi menegur bagian dari tanggung jawab mendidik. Jangan sampai hal seperti ini membuat guru takut mengajar,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Pemprov Jateng akan memperkuat program Kecamatan Berdaya dengan edukasi hukum di tingkat lokal, serta menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan paralegal untuk melindungi masyarakat dari tekanan hukum yang tidak proporsional.
“Datang bukan hanya membawa bantuan materi, tapi membawa semangat edukasi. Masyarakat harus tahu hak dan jalur hukum yang benar, agar tidak jadi korban tekanan,” tegas Gus Yasin.
Di akhir pertemuan, Gus Yasin mengajak semua pihak untuk saling memaafkan dan bersama-sama memulihkan marwah pendidikan.
“Guru kembali membimbing tanpa beban, murid diberi pembinaan, dan lembaga pendidikan menguatkan sistem karakter. Itu misi utama kita bersama,” tuturnya.
Zuhdi pun merasa lega. “Alhamdulillah, saya bertemu Gus Yasin. Beliau menyampaikan siap mendampingi dan memberi perlindungan. Kami jadi lebih tenang untuk terus mengajar,” ujarnya haru. (Sm)
