Tuntut Transparansi Lelang Konstruksi, Gerakan Peduli Demak Gruduk Kantor PU

Gerakan Peduli Demak demo transparansi PU

Sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Peduli Demak menggelar aksi mimbar bebas di halaman Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DINPUTARU) Kabupaten Demak, Senin (22/12), menuntut transparansi dan keadilan dalam proses lelang jasa konstruksi daerah. Foto: Sam

ARUSUTAMA.com – Gerakan Peduli Demak menggelar aksi mimbar bebas di halaman Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DINPUTARU) Kabupaten Demak, Senin (22/12/2025), guna menuntut transparansi dan keadilan dalam proses lelang jasa konstruksi melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Tahun Anggaran 2025.

Aksi tersebut dilatarbelakangi oleh minimnya keterbukaan informasi publik terkait proses pengadaan pekerjaan konstruksi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak. Massa menilai dominasi pemenang lelang dari luar daerah menimbulkan pertanyaan publik mengenai mekanisme penilaian, pembinaan penyedia lokal, serta dampak terhadap pendapatan daerah.

Koordinator lapangan aksi, Fadchurrohman, menyampaikan bahwa transparansi merupakan kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran pembangunan.

“Kami tidak menolak sistem lelang terbuka, tetapi kami menuntut keterbukaan. Publik berhak mengetahui bagaimana proses penilaian dilakukan, mengapa penyedia lokal kalah bersaing, dan sejauh mana peran pemerintah daerah dalam membina jasa konstruksi Demak,” ujarnya.

Menurutnya, kurangnya transparansi berpotensi melemahkan partisipasi masyarakat jasa konstruksi lokal dan menghilangkan peluang ekonomi daerah. Ia menilai, tanpa keterbukaan data dan evaluasi, pelaku jasa konstruksi Demak sulit meningkatkan daya saing secara objektif.

Usai berorasi, perwakilan massa diterima audiensi oleh Plt Kepala DINPUTARU Kabupaten Demak, Amir Mahmud. Dalam audiensi tersebut, Amir menegaskan bahwa proses pengadaan barang dan jasa dilaksanakan secara terbuka dan akuntabel sesuai regulasi yang berlaku.

“LPSE itu sistemnya terbuka dan kompetitif. Kami di PU tidak bisa mengintervensi hasil lelang karena harus menjaga independensi Unit Pengadaan Barang/Jasa (UPBJ),” jelas Amir.

Ia mengakui masih adanya informasi yang belum tersampaikan secara utuh kepada publik, sehingga memunculkan persepsi kurangnya transparansi.

“Diskusi ini penting karena ada hal-hal yang kurang terinformasikan. Melalui audiensi ini, banyak pertanyaan yang bisa kami luruskan agar publik memahami mekanisme yang berjalan,” tambahnya.

Terkait dominasi penyedia dari luar daerah, Amir menjelaskan bahwa penilaian lelang didasarkan pada aspek administratif, teknis, dan kualitatif, bukan asal daerah penyedia.

“Bukan persoalan dari mana penyedia itu berasal, tetapi apakah mereka memenuhi persyaratan dan penilaian teknis. Semua penyedia memiliki kesempatan yang sama dalam sistem pengadaan,” tegasnya.

Amir juga menyatakan bahwa masukan dari Gerakan Peduli Demak akan menjadi bahan evaluasi, khususnya dalam meningkatkan keterbukaan informasi dan pembinaan jasa konstruksi lokal.

Sebelumnya, massa aksi menyampaikan aspirasi melalui orasi dan aksi simbolik berupa tabur bunga serta pemecahan kendi. Sejumlah karangan bunga bernada kritik turut dipasang sebagai simbol keprihatinan terhadap kondisi jasa konstruksi di Kabupaten Demak, sekaligus penegasan tuntutan agar pengelolaan pembangunan dilakukan secara transparan dan akuntabel. (Sam)