Demak Ukir Prestasi, 7 Kali Berturut-turut Menjadi Kabupaten Informatif

Bupati Demak Eisti’anah menyerahkan piagam Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 di Gedung Grhadika Bina Praja, Selasa (3/2/2026). Foto: Au
ARUSUTAMA.com – Pemerintah Kabupaten Demak kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal ini ditandai dengan penyerahan Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 kepada sejumlah perangkat daerah berprestasi, yang berlangsung di Gedung Grhadika Bina Praja, Selasa (3/2/2026).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah. Dalam kesempatan itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinputaru) Kabupaten Demak dinobatkan sebagai PPID Pelaksana Terresponsif tingkat Kabupaten Demak Tahun 2025.
Bupati Demak dr. Hj. Eisti’anah menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.
Menurutnya, pelayanan informasi publik yang berkualitas tidak hanya meningkatkan kepercayaan masyarakat, tetapi juga mendorong partisipasi publik dalam pembangunan daerah.
“Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk komitmen kita dalam menghadirkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan melayani. Saya mengapresiasi perangkat daerah yang telah menunjukkan kinerja terbaik dalam pengelolaan informasi publik,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati Eisti’anah juga menekankan pentingnya keamanan informasi serta penerapan satu data yang akurat dan terpercaya. Ia menilai, di era digital saat ini masyarakat semakin melek dan kritis terhadap informasi, sehingga pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar untuk menyediakan data yang valid sebagai dasar pengambilan kebijakan.
“Saat ini data digunakan untuk mengambil kebijakan. Maka saya minta data harus akurat, tidak boleh sekadar copy paste dan harus benar-benar terpercaya,” tegasnya.
Hal senada disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Demak, Umar Surya Suksmana. Ia menyatakan bahwa dalam mewujudkan Demak sebagai daerah dengan Smart Governance, pemerintah daerah dituntut untuk selalu informatif dan mampu menyajikan data yang akurat kepada publik.
“Alhamdulillah, tahun ini Pemerintah Kabupaten Demak kembali berhasil mempertahankan predikat sebagai kabupaten informatif untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut, sejak tahun 2019 hingga 2025. Ini merupakan hasil kolaborasi dan kerja bersama seluruh perangkat daerah,” pungkasnya. (Sm)
