Takbir Keliling dengan Sound Horeg Dinilai Haram, Fokus pada Kesederhanaan Ibadah

PCNU Demak

Ketua PCNU Demak KH M Aminudin Mas’ud memberikan penjelasan terkait fatwa haram penggunaan sound horeg dalam takbir keliling dan imbauan agar tradisi tetap bernuansa ibadah. Foto: Sam

ARUSUTAMA.com – Tradisi takbir keliling menjelang Hari Raya Idul Fitri di sejumlah daerah kini kerap diwarnai penggunaan sound system berkapasitas besar atau yang dikenal sebagai “sound horeg”. Ketua PCNU Demak, KH M Aminudin Mas’ud, menyoroti fenomena ini dan menekankan bahwa keberadaan sound horeg justru bisa mengurangi nilai ibadah yang seharusnya menjadi inti takbir mursal.

Menurut Aminudin, takbir mursal seharusnya menjadi sarana syiar Islam yang khusyuk dan bernilai ibadah. Namun, penggunaan sound horeg yang berlebihan tidak jarang menimbulkan kebisingan, mengganggu warga sekitar, dan mengalihkan fokus umat dari makna takbir itu sendiri.

“Sound horeg ini lebih banyak membawa mudarat daripada manfaat. Takbir yang seharusnya menenangkan dan menyejukkan, malah berubah menjadi keramaian yang jauh dari esensi ibadah,” ujar Aminudin, Kamis (12/3/2026).

Ia menegaskan bahwa dalam forum Bahtsul Masail PWNU Jawa Timur, penggunaan sound horeg dalam takbir keliling telah difatwakan haram karena alasan tersebut. Fatwa itu menekankan agar masyarakat kembali pada pelaksanaan takbir yang sederhana, tanpa harus menambah fasilitas yang berlebihan.

“Takbir keliling cukup dengan rebana, pakaian islami, dan kekhidmatan hati. Tidak perlu petasan atau sound yang besar. Tujuannya satu, menyiarkan syiar Islam dengan cara yang benar,” kata Aminudin.

Langkah konkret sudah dilakukan Pemerintah Kabupaten Demak bersama Polres Demak melalui deklarasi Jogo Demak, salah satunya melarang penggunaan sound horeg dan peredaran minuman keras saat takbir keliling. Aminudin mengapresiasi inisiatif ini dan berharap seluruh masyarakat bisa mematuhi agar pelaksanaan takbir mursal tetap kondusif, tertib, dan bermakna.

“Kalau sound horeg tetap digunakan, substansi ibadah hilang, fokus masyarakat terganggu, dan tujuan utama takbir sebagai syiar Islam tidak tercapai. Kami berharap takbir keliling tetap sederhana, aman, dan bernilai ibadah,” pungkasnya. (Sm)