Kasus Viral Pesantren Jadi Tamparan, Kiai se-Demak Deklarasi Gerakan Ramah Anak

Deklarasi Pesantren Ramah Anak

Ratusan pengasuh pondok pesantren dan tokoh NU menghadiri Deklarasi Forum Pesantren Ramah Anak di Ponpes Miftahul Ulum Jogoloyo, Wonosalam, Demak, sebagai komitmen bersama menciptakan lingkungan pesantren yang aman dan nyaman bagi santri. Foto: Sam

ARUSUTAMA.com – Ratusan pengasuh pondok pesantren, tokoh Nahdlatul Ulama, dan para masyayikh menghadiri Deklarasi Forum Pesantren Ramah Anak yang digelar Forum Komunikasi Kiai Pesantren Demak (FK2PD) Jawa Tengah di Pondok Pesantren Miftahul Ulum Jogoloyo, Wonosalam, Demak, Jumat (15/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi forum konsolidasi moral sekaligus ajakan bersama untuk menjaga pesantren sebagai ruang pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak di tengah munculnya berbagai kasus yang menyeret nama pondok pesantren di sejumlah daerah.

Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata, mengatakan deklarasi tersebut lahir dari keprihatinan mendalam atas kasus-kasus penyimpangan yang berdampak pada citra dunia pesantren.

“Kami bersama para masyayikh dan seluruh pengasuh pesantren mendeklarasikan seruan moral agar perilaku-perilaku menyimpang dari norma agama dan hukum tidak ada di dunia pesantren,” ujarnya.

Menurutnya, pesantren sejatinya merupakan lembaga pendidikan yang membawa nilai rahmatan lil alamin dan menjadi bagian penting dari cita-cita para ulama serta pendiri bangsa.

Ia menegaskan bahwa tindakan amoral yang dilakukan segelintir oknum tidak boleh digeneralisasi sebagai wajah pesantren.

“Itu bukan perilaku ulama, tetapi orang yang berkedok sebagai ulama. Dan itu bukan pesantren, tetapi bangunan yang berkedok pesantren,” tegasnya.

Zayinul Fata juga meminta pemerintah lebih serius melakukan pengawasan terhadap lembaga yang terindikasi melakukan pelanggaran.

“Kalau memang ada yang terindikasi demikian, harus segera ditutup dan dicabut izinnya supaya tidak melebar dan merusak dunia pesantren,” katanya.

Sementara itu, Ketua PCNU Demak, Muhammad Aminudin, menilai derasnya arus media sosial membuat kasus yang hanya terjadi pada sebagian kecil pesantren seolah menggambarkan keseluruhan dunia pesantren.

“Kalau dipersentase mungkin hanya nol sekian persen, tetapi karena media sosial sekarang tidak bisa dibendung, akhirnya pesantren digeneralisasi tidak ramah anak,” ujarnya.

Ia mengungkapkan dampak pemberitaan negatif sangat dirasakan oleh sejumlah pondok pesantren, terutama terkait penurunan jumlah santri baru.

“Ada pesantren yang biasanya menerima 800 santri, sekarang tinggal sekitar 300 santri. Ini dampak yang sangat terasa,” katanya.

PCNU Demak bersama RMI pun berkomitmen melakukan edukasi kepada pengelola pesantren maupun para santri terkait pengelolaan pesantren yang aman dan ramah anak.

Ketua RMI Demak, Cholilulloh, mengatakan deklarasi tersebut menjadi langkah awal untuk memperkuat sistem perlindungan anak di lingkungan pesantren.

“Kami merasa terpanggil untuk mencari solusi yang permanen dan berkelanjutan supaya hal-hal seperti itu tidak terjadi lagi,” katanya.

Menurutnya, pesantren yang selama ini amanah dan memiliki kontribusi besar terhadap pendidikan umat jangan sampai terkena dampak negatif akibat kasus yang dilakukan segelintir oknum.

Ia juga mengingatkan pentingnya memahami psikologi anak serta menjaga interaksi yang sehat antara pengasuh dan santri.

“Jangan sampai terjadi kekerasan seksual maupun kekerasan fisik terhadap santri. Semua harus saling menjaga agar anak-anak merasa aman dan nyaman saat belajar di pesantren,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Forum Pemberdayaan dan Transformasi Pesantren Nasional, Syaefullah Maksum, turut memberikan tausiyah tentang psikologi anak dan konsep pesantren ramah anak.

Acara juga dihadiri Pengasuh Ponpes Miftahul Ulum Jogoloyo, Usman Arrumy, serta Rois Syuriah PCNU Demak, Zainal Arifin Ma’shum.

Berdasarkan data April 2026, Kabupaten Demak memiliki 205 pondok pesantren dengan jumlah santri mencapai 26.368 orang. Deklarasi tersebut diharapkan menjadi gerakan bersama untuk menjaga pesantren tetap menjadi benteng moral dan pusat pendidikan Islam yang humanis serta ramah bagi anak. (Sam)