Program Khusus Samsat Jateng: Dorong Kepatuhan Wajib Pajak dan Pemulihan Ekonomi Pascabanjir

IMG-20240611-WA0017

Suasana Kantor pelayanan Samsat Demak, Senin (10/6). Foto: Arusutama

ARUSUTAMA.com – Samsat Jawa Tengah meluncurkan program inovatif “Samsat Jateng Spesial Empat Kali Lipat Untung” untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendukung pemulihan ekonomi pascabanjir. Program ini mulai berlaku sejak 20 Mei 2024 dan menawarkan insentif luar biasa bagi para pemilik kendaraan.

Kepala Samsat Demak, Hari Pahwati Septi Rahayu, menyatakan komitmennya dalam memberikan kemudahan bagi wajib pajak. “Kami berharap program ini dapat meringankan beban masyarakat, terutama setelah bencana banjir yang melanda,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Senin (10/6).

Program ini mencakup empat inisiatif utama:

  •  Pembebasan BBNKB II: Bebas biaya balik nama kendaraan bermotor baik dalam maupun luar provinsi Jawa Tengah.
  • Diskon Pajak Tahun Berjalan: Diskon 5% untuk motor dan 2,5% untuk mobil yang membayar pajak sebelum jatuh tempo.
  • Pembebasan Biaya Pajak Progresif: Gratis pajak progresif bagi wajib pajak dengan lebih dari satu kendaraan yang terdaftar dengan nama dan alamat yang sama.
  • Keringanan Tunggakan PKB: Potongan 10-50% atas pokok dan denda bagi penunggak pajak kendaraan selama 1-5 tahun.

Rahayu menambahkan, program ini berlangsung hingga 19 Desember 2024, kecuali untuk keringanan tunggakan PKB yang berakhir pada 20 Agustus 2024. “Hingga mendekati tutup, wajib pajak masih mengantri di Kantor Samsat,” katanya.

Dengan piutang pajak yang mencapai sekitar 105 miliar rupiah, program ini diharapkan dapat memotivasi masyarakat untuk memenuhi kewajiban mereka. Selain itu, Samsat Demak juga menyediakan layanan “Samsat Malam” untuk memudahkan pembayaran pajak.

Warga Jawa Tengah diimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini dan berkontribusi pada pemulihan ekonomi lokal. Pembayaran dapat dilakukan langsung di Kantor Samsat Demak setiap hari kerja dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.