Ketua DPRD Demak Dorong Literasi Keuangan Negara untuk Pendidikan Berintegritas lewat Sosialisasi BPK RI–PGSI

BPK RI bersama PGSI Demak

BPK RI bersama PGSI Kabupaten Demak menggelar sosialisasi Literasi Keuangan Negara untuk Pendidikan Berintegritas dan Berkelanjutan di Gedung IPHI Demak, Selasa (3/2/2026). Foto: Sam

ARUSUTAMA.com – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Guru Seluruh Indonesia (DPD PGSI) Kabupaten Demak menggelar kegiatan sosialisasi bertema “Literasi Keuangan Negara untuk Pendidikan yang Berintegritas dan Berkelanjutan”, bertempat di Gedung IPHI Demak, Selasa (3/2/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas surat dari Sekretariat Jenderal BPK RI melalui program BPK RI Goes to School/Sosialisasi, yang bertujuan meningkatkan pemahaman tenaga pendidik terhadap pengelolaan dan pengawasan keuangan negara.

Anggota VI BPK RI, Fathan Subchi, yang hadir sebagai keynote speaker, menegaskan pentingnya literasi keuangan negara di lingkungan pendidikan.

“Literasi keuangan negara menjadi bagian penting untuk membangun pendidikan yang berintegritas dan berkelanjutan. Guru memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai-nilai tersebut kepada generasi muda,” ujar Fathan Subchi.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengatakan kegiatan ini lebih menekankan pada silaturahmi dan edukasi.

“Hari ini kita melakukan acara silaturahmi dengan guru-guru dan tenaga pendidik, khususnya dari sekolah swasta. Materinya kami sampaikan terkait tugas dan fungsi BPK,” jelasnya.

Ahmad Luthfi menambahkan, guru perlu memahami peran BPK sebagai lembaga negara yang memiliki fungsi pemeriksaan pengelolaan keuangan.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah mengenalkan BPK kepada PGSI. Teman-teman pendidik juga perlu tahu bahwa kami bagian dari lembaga negara yang berperan dalam pengawasan keuangan,” katanya.

Ia juga menyinggung persoalan administrasi di dunia pendidikan yang kerap menjadi temuan pemeriksaan.

“Masalah administrasi di dunia pendidikan pasti ada. Kami menyampaikan beberapa hal yang sifatnya temuan, namun ini masih sebatas edukasi dan perkenalan, bukan penindakan,” tegasnya.

Menurutnya, kewenangan kebijakan pendidikan dasar berada di pemerintah daerah dan DPRD.

“Untuk SD dan SMP, peran pemerintah daerah dan DPRD sangat penting dalam menangani sektor pendidikan,” imbuh Ahmad Luthfi.

Kegiatan ini juga menghadirkan Ketua DPRD Kabupaten Demak, Zayinul Fata, sebagai narasumber, serta Direktur Pengelolaan Pemeriksaan pada Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI BPK, Suandi. Diskusi dipandu oleh Ketua PGSI Kabupaten Demak, Noor Salim, selaku moderator.

Acara tersebut diikuti oleh anggota PGSI se-Kabupaten Demak, perwakilan organisasi kemasyarakatan, BEM, santri, siswa, serta awak media, dan berlangsung dengan antusias serta dialog interaktif. (Sm)