Kejari Demak Musnahkan Barang Bukti 50 Perkara: 52,27 Gram Sabu, 1.809 Pil Terlarang, hingga Uang Palsu
ARUSUTAMA.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Demak melaksanakan pemusnahan barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap, di halaman kantor Kejari Demak,...
