Bupati Demak Bersama DPRD Demak Sahkan Lima Raperda Baru

Bupati Demak Hj Estianah saat menandatangani persetujuan bersama DPRD Demak. Foto: Sam
Demak, arusutama.com – Bupati Demak bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak menyetujui lima Raperda untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Demak dalam Rapat Paripurna ke-14 masa sidang kedua tahun 2023 di Aula DPRD Demak, Selasa (11/07/2023).
Bupati Demak melalui Wakilnya KH Ali Makhsun mengucapkan banyak terimakasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD yang telah mencurahkan waktu dan pikirannya untuk membahas, mengawal dan mengkaji secara komprehensif. “Dan, mendalam baik secara filosofis, sosiologis dan yuridis dalam rangka proses penyempurnaan rancangan Perda,” ungkapnya.
Adapun lima Raperda tersebut adalah, yang pertama Rancangan Perda tentang kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro. Kedua, Rancangan perda tentang penyelenggaraan perizinan berusaha. Ketiga, Rancangan Perda tentang perubahan atas peraturan daerah No.3 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Demak.
“Keempat, Rancangan Perda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2021 tentang pembentukan produk hukum daerah dan yang terakhir, Rancangan Perda tentang penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA),” ucap Ali Makhsun.
Lebih lanjut, atas nama pemerintah daerah, ia menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD atas kerjasamanya dalam menyelesaikan lima Rancangan Perda tersebut sehingga dapat dilanjutkan dengan persetujuan bersama.
“Semoga dapat melengkapi produk hukum daerah di Kabupaten Demak sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan dunia usaha serta menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintah daerah serta pelaksanaan otonomi daerah.” harapnya.
Rapat ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara pihak eksekutif Bupati Demak Hj Estianah didampingi Wakilnya dan dari pihak legislatif Ketua DPRD Demak HS Fahrudin Bisri Slamet didampingi para wakilnya.
Hadir dalam rapat tersebut 34 Anggota Dewan, Unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri, Sekretaris Daerah, Plt Sekretaris Dewan, Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Inspektur Daerah, Kepala Dinas, Camat se-Kabupaten Demak, tamu undangan serta awak media. (Sam)
