Pemkab Demak Salurkan Rp 945 Juta untuk Renovasi Rumah Tidak Layak Huni

1720672782salurkan

Secara simbolis Bupati Demak Eisti'anah berikan bantuan kepada penerima RTLH di Balaidesa Bungo, Wedung, Rabu (10/7). Foto: Ist.

ARUSUTAMA.com – Bupati Demak, Eisti’anah, melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinputaru) Kabupaten Demak, menyalurkan bantuan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Balai Desa Bungo, Kecamatan Wedung, Rabu (10/7).

Bantuan ini disalurkan kepada warga dari berbagai kecamatan, yaitu Kecamatan Bonang, Demak, Karanganyar, dan Wedung, dengan total dana sebesar 945 juta rupiah. Dana tersebut terdiri dari 13 juta rupiah untuk bantuan material, 1,6 juta rupiah untuk upah pekerja, dan 400 ribu rupiah untuk administrasi.

Sebanyak 45 penerima manfaat dari tujuh kecamatan di Kabupaten Demak, yaitu Karangtengah, Karangawen, Guntur, Mranggen, Sayung, Dempet, dan Kebonagung, mendapat bantuan ini.

Dalam sambutannya, Bupati Eisti’anah menegaskan bahwa program ini adalah bagian dari komitmen Pemkab Demak untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui rehabilitasi rumah yang sudah tidak layak huni.

“Saya berharap program ini mampu memberikan dampak positif pada peningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat,” ujar Eisti’anah.

Selain itu, Bupati juga menyatakan bahwa akan ada evaluasi lebih lanjut jika terjadi keterlambatan dalam pemberian bantuan. Dinperkim sendiri telah memiliki kategori rumah yang layak mendapatkan bantuan.

“Saat ini mungkin sudah ada puluhan ribu data yang masuk. Kami berpesan agar dana yang diberikan langsung digunakan untuk renovasi rumah,” imbuhnya.