Peringati Hari Kesehatan Mental, KOPRI PMII Demak Suarakan Gerakan Peduli Sesama

Hari Kesehatan Mental Diskusi Kopri PMII Demak

Kader KOPRI PMII Demak berdiskusi dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Mental Sedunia, di Angkringan Gogon Demak. Foto: ist.

ARUSUTAMA.com – Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Mental Sedunia yang diperingati setiap 10 Oktober, Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) PC PMII Demak menggelar aksi damai dan kampanye kesadaran publik tentang pentingnya menjaga kesehatan mental, khususnya bagi perempuan dan generasi muda.

Kegiatan yang digelar di Angkringan Gogon Demak tersebut diikuti oleh puluhan kader KOPRI bersama jajaran pengurus PC PMII Demak. Mereka menggelar diskusi terbuka, membentangkan poster bertema dukungan psikologis, kesetaraan gender, serta penolakan terhadap kekerasan dan diskriminasi yang dapat berdampak negatif pada kesehatan mental.

Ketua KOPRI PC PMII Demak, Zahrotun Nisa’, menuturkan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap isu kesehatan mental yang kini semakin sering terjadi di masyarakat.

“Kami ingin mengajak masyarakat, terutama perempuan muda, untuk berani berbicara, saling mendukung, dan tidak merasa sendiri dalam menghadapi tekanan hidup,” ujar Nisa’, Sabtu (11/10/2025) malam.

“Merawat mental adalah bentuk mencintai diri sendiri. Jangan biarkan stigma membuat seseorang takut mencari bantuan,” imbuhnya.

Nisa’ juga menyoroti maraknya tekanan sosial dan pengaruh media digital terhadap kondisi mental generasi muda, terutama Gen Z. Menurutnya, banyak remaja yang mengalami stres dan kecemasan karena standar sosial yang dibentuk oleh media sosial.

“Di era serba cepat seperti sekarang, banyak remaja yang merasa tertekan untuk tampil sempurna, baik secara akademik maupun sosial. Ini berisiko memicu depresi jika tidak ada dukungan dari lingkungan sekitar,” jelasnya.

Berdasarkan Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) 2022, sekitar 15,5 juta remaja Indonesia atau 34,9 persen mengalami masalah kesehatan mental. Data WHO juga menyebutkan bahwa 1 dari 7 anak berusia 10–19 tahun memiliki gangguan mental. Kondisi ini diperburuk oleh minimnya kesadaran masyarakat terhadap tanda-tanda awal gangguan mental, yang sering disalahartikan sebagai kenakalan atau kemanjaan.

Untuk menekan angka tersebut, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan meluncurkan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) yang mencakup layanan kesehatan mental sejak Februari 2025. Program ini dilaksanakan di 10 ribu puskesmas dan 15 ribu klinik di seluruh Indonesia. Pemeriksaan dilakukan melalui kuesioner yang dapat mendeteksi indikasi gangguan mental sejak dini.

Komisi IX DPR RI juga mengapresiasi langkah pemerintah tersebut. Salah satu anggotanya menegaskan bahwa kesehatan mental remaja merupakan investasi jangka panjang bangsa.

Melalui aksi ini, KOPRI PMII Demak berharap dapat menumbuhkan kesadaran kolektif agar masyarakat lebih terbuka membicarakan kesehatan mental tanpa stigma.

“Kami percaya, lingkungan sosial yang sehat dan penuh empati akan membuat generasi muda tumbuh lebih tangguh secara emosional dan sosial,” pungkas Zahrotun Nisa’. (Sm)