Lulus PPG Tapi Tunjangan Belum Bisa Cair, Guru PAI Demak Minta DPRD Turun Tangan

Audiensi perwakilan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang tergabung dalam AGPAII Kabupaten Demak bersama Ketua DPRD Demak dan dinas terkait, membahas belum cairnya Tunjangan Profesi Guru, gaji ke-13, dan THR, Selasa (6/1/2026). Foto: Sm
ARUSUTAMA.com – Sejumlah guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang diangkat oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Demak hingga kini belum menerima pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Tunjangan Profesi Guru (TPG) serta gaji ke-13 TPG. Kondisi ini mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak untuk mendesak dinas terkait agar segera memproses dan mencairkan hak para guru.
Keluhan tersebut disampaikan perwakilan guru yang tergabung dalam Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) bersama Seksi PAI Kementerian Agama Kabupaten Demak saat audiensi dengan DPRD Demak. Audiensi yang digelar di ruang rapat transit DPRD Demak itu diterima langsung oleh Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata, didampingi sejumlah pemangku kepentingan, Selasa (6/1/2026).
Sekretaris DPD AGPAII Demak, Syaekudin, menjelaskan bahwa terdapat dua persoalan utama yang disampaikan dalam audiensi tersebut. Pertama, masih adanya guru PAI yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) namun belum dapat mencairkan Tunjangan Profesi Guru akibat terkendala persyaratan administrasi.
“Mereka sudah lulus PPG, tetapi hingga sekarang tunjangan profesi belum bisa dicairkan karena persoalan administrasi. Ini tentu sangat memberatkan guru,” ujar Syaekudin.
Persoalan kedua, lanjutnya, adalah belum dicairkannya gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) yang bersumber dari TPG bagi guru PAI yang diangkat oleh Pemda. Untuk itu, para guru meminta DPRD Demak agar mendorong Pemerintah Kabupaten Demak, khususnya Dinas Pendidikan maupun dinas terkait lainnya, supaya segera merealisasikan pencairan hak-hak tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Demak Zayinul Fata menegaskan komitmennya untuk mendorong pemerintah daerah melalui dinas terkait agar segera menyelesaikan persoalan pencairan tunjangan guru PAI sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami akan mendorong dinas terkait supaya hak-hak guru ini bisa segera diselesaikan dan dicairkan,” tegas Zayinul Fata.
Selain persoalan tunjangan, Zayinul Fata juga menyoroti nasib sejumlah guru yang terancam diberhentikan dari kegiatan mengajar akibat tidak adanya formasi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Bupati Demak untuk mencari solusi terbaik.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Bupati Demak agar para guru tetap dapat mengajar sesuai dengan kemampuan dan kebijakan daerah, sambil menunggu solusi regulasi dari pemerintah,” jelasnya.
Melalui audiensi tersebut, para guru berharap DPRD Demak dapat terus mengawal serta mendorong pemerintah daerah agar segera merealisasikan pencairan seluruh hak guru PAI yang hingga kini belum diterima. (Sm)
