Nekat Terobos Rel, Pengemudi Tewas Tertabrak Kereta di Mranggen Demak

Petugas kepolisian melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan kereta api di perlintasan tanpa palang pintu Desa Brumbung, Kecamatan Mranggen, Demak, Minggu (15/2/2026), yang menewaskan satu orang dan menyebabkan satu korban luka berat. Foto: ist.
ARUSUTAMA.com – Kecelakaan lalu lintas kereta api kembali terjadi di perlintasan tanpa palang pintu di Desa Brumbung, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Minggu (15/2/2026).
Insiden tragis tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian dan satu korban lainnya mengalami luka berat.
Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 08.48 WIB di perlintasan kereta api KM 13.200 JPL 16, tepatnya di RT 07 RW 04 Desa Brumbung. Laporan kecelakaan diterima oleh Polsek Mranggen pada pukul 09.20 WIB.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Sarmidi (55), warga Kota Semarang, yang saat kejadian mengemudikan mobil Daihatsu Grand Max bernomor polisi H-1051-VA. Sementara itu, korban luka berat bernama Bowo Setiyawan (34), warga Kecamatan Mranggen, langsung dilarikan ke RS Pelita Anugrah untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kapolsek Mranggen AKP Kumaidi menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi mata bernama Slamet, warga Desa Brumbung, kendaraan korban sebenarnya sudah diperingatkan sebelum melintas rel kereta api.
“Mobil korban sudah berusaha dihentikan karena kereta mau lewat, tetapi tetap berjalan. Jaraknya sudah dekat sehingga akhirnya langsung tertabrak,” ujar AKP Kumaidi mengutip pernyataan saksi.
Lebih lanjut dijelaskan, mobil yang dikemudikan korban melaju dari arah Ngemplak menuju Mranggen. Saat melintas di perlintasan tanpa palang pintu, kendaraan tetap melaju meskipun sudah diperingatkan oleh warga. Kereta api yang melintas kemudian menabrak mobil tersebut hingga terpental dan menghantam pos penyeberangan yang saat itu terdapat korban kedua.
“Akibat benturan keras, pengemudi kendaraan meninggal dunia di tempat kejadian perkara, sementara satu korban lainnya mengalami luka berat dan langsung dievakuasi ke rumah sakit,” jelas Kapolsek.
Usai kejadian, warga bersama petugas kepolisian segera mengevakuasi korban serta mengamankan lokasi kecelakaan. Kerugian materiil akibat insiden ini diperkirakan mencapai sekitar Rp80 juta akibat kerusakan parah pada kendaraan.
Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mencatat keterangan saksi-saksi, dan menyusun laporan lengkap guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan kondisi aman sebelum melintas di perlintasan kereta api tanpa palang pintu agar kejadian serupa tidak terulang. (Sm)
