Dicopot dari Jabatan Plt PSSI Demak, Edi Sayudi Tempuh Jalur Komite Etik

Edi Sayudi Polemik Plt PSSI Demak

Edi Sayudi angkat bicara terkait polemik pergantian Plt PSSI Demak. Ia meminta proses pergantian kepengurusan dilakukan sesuai statuta dan regulasi organisasi. Foto: Sam

ARUSUTAMA.com – Pergantian Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PSSI Kabupaten Demak oleh PSSI Provinsi Jawa Tengah memunculkan polemik baru di tubuh sepak bola Jawa Tengah. Mantan Plt PSSI Demak, Edi Sayudi, menilai keputusan tersebut belum memiliki dasar hukum yang jelas dan berpotensi menimbulkan konflik organisasi berkepanjangan.

Edi Sayudi mengaku telah mengirimkan surat resmi kepada PSSI Pusat, PSSI Jawa Tengah, hingga Komite Etik PSSI untuk meminta penjelasan dan peninjauan ulang atas keputusan pelepasan dirinya sebagai Plt Ketua PSSI Demak.

“Kami tidak keberatan diganti, tetapi harus sesuai prosedur dan regulasi organisasi. Jangan sampai keputusan seperti ini justru memunculkan konflik baru,” kata Edi saat memberikan keterangan terkait polemik pergantian Plt PSSI Demak, Sabtu (9/5/2026).

Menurutnya, pergantian Plt bukan hanya terjadi di Demak, melainkan juga dialami sejumlah Askab dan Askot lain di Jawa Tengah. Ia menyebut sedikitnya terdapat sekitar 10 daerah yang mengalami pergantian Plt dalam waktu berdekatan.

Edi menilai langkah yang dilakukan Plt Ketua PSSI Jawa Tengah saat ini tidak memiliki pijakan kuat dalam Statuta PSSI maupun aturan FIFA.

“Dalam statuta dijelaskan tugas Plt adalah menjalankan organisasi dan mempersiapkan kongres. Tidak ada aturan yang memberi kewenangan mengganti Plt lain secara sepihak,” ujarnya.

Ia juga menyoroti belum terlaksananya Kongres Pemilihan Askab PSSI Demak sejak 2025. Menurutnya, selama ini pihaknya hanya menjalankan instruksi dari PSSI pusat dan provinsi terkait pelaksanaan kongres.

“Sebenarnya kami sudah mengajukan kongres sejak tahun lalu, tetapi selalu tertunda karena menunggu instruksi. Namun di lapangan justru muncul anggapan bahwa Plt Demak menghambat,” katanya.

Lebih lanjut, Edi menyebut polemik status Plt dalam kongres juga belum memiliki kepastian, termasuk terkait hak suara dalam pemilihan.

“Sampai hari ini masih menjadi perdebatan apakah Plt memiliki hak suara atau tidak. Itu harus dijawab secara resmi oleh Komite Etik maupun regulasi organisasi,” jelasnya.

Ia pun mengingatkan agar dinamika organisasi sepak bola tidak disusupi kepentingan politik kelompok tertentu.

“PSSI memang tidak lepas dari dinamika politik organisasi, tetapi demokrasi dan integritas harus tetap dijaga. Jangan sampai organisasi dipakai hanya demi kepentingan pribadi atau kelompok,” tegasnya.

Sementara itu, melalui Surat Keputusan Nomor SKEP/12.AK/PSSI-JTG/V/2026 tertanggal 5 Mei 2026, PSSI Provinsi Jawa Tengah resmi menunjuk Haris Kurniawan sebagai Plt Ketua PSSI Kabupaten Demak menggantikan Edi Sayudi.

Dalam surat keputusan tersebut, PSSI Jawa Tengah menyebut penunjukan dilakukan untuk menjaga tertib administrasi organisasi dan memastikan roda organisasi tetap berjalan hingga terpilihnya ketua definitif sesuai Statuta PSSI dan Peraturan Organisasi PSSI Tahun 2025. (Sam)