Es Moni Masih Beredar, Kapolres Demak Ajak Warga Turun Tangan

Kapolres Demak, AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra, saat menggelar kegiatan “Jumat Curhat” bersama warga dan tokoh masyarakat di Desa Katonsari, Kecamatan Demak, guna menyerap aspirasi serta memperkuat sinergi menjaga kamtibmas. Foto: ist.
ARUSUTAMA.com – Peredaran minuman keras (miras) oplosan jenis “es moni” kembali menjadi sorotan di Kabupaten Demak. Kapolres Demak, Arrizal Samelino Gandasaputra, menegaskan bahwa miras masih menjadi salah satu pemicu utama gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Hal itu disampaikan saat kegiatan silaturahmi dan penyuluhan kepada warga di Desa Katonsari, Kecamatan Demak. Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan bakti sosial dan bakti kesehatan sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat.
Dalam penyuluhannya, Kapolres mengungkapkan bahwa upaya pemberantasan miras oplosan, khususnya “es moni”, masih menghadapi berbagai kendala di lapangan.
“Permasalahan di Kabupaten Demak salah satunya adalah miras, khususnya es moni. Setiap dilakukan penindakan, peredarannya masih saja ditemukan,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).
Ia menjelaskan, dalam Operasi Pekat yang digelar jajaran Polres Demak, pihaknya berhasil mengamankan sekitar 450 liter arak yang diduga akan digunakan sebagai bahan baku miras oplosan.
“Bahan ini diketahui berasal dari luar daerah, sehingga menjadi tantangan tersendiri dalam pengendalian peredarannya,” ungkapnya.
Saat ini, polisi masih terus melakukan penelusuran untuk mengungkap lokasi produksi atau pabrik “es moni” yang diduga menjadi sumber utama peredaran di wilayah tersebut.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi peredaran miras dengan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
“Jika ada informasi, silakan laporkan kepada kami. Tidak perlu bertindak sendiri, kami memiliki tim yang siap menindaklanjuti,” tegasnya.
Selain penyuluhan, kegiatan ini juga diisi dengan pembagian 50 paket sembako kepada warga serta layanan pemeriksaan kesehatan gratis. Program tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan.
Polres Demak berharap, melalui kegiatan ini–bisa terbangun sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat dalam menekan peredaran “es moni” serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di Kabupaten Demak. (Sm)
