PGSI Demak Desak DPRD Kawal Sekolah Rakyat dan Perlindungan Guru Swasta

Perwakilan DPD PGSI Kabupaten Demak bersama DPRD Demak dan stakeholder pendidikan usai audiensi terkait Sekolah Rakyat, Anak Tidak Sekolah (ATS), serta nasib guru swasta di Kantor DPRD Demak, Jumat (22/5/2026). Foto: Sam
ARUSUTAMA.com – Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Kabupaten Demak mendesak DPRD Demak untuk lebih serius mengawal program Sekolah Rakyat (SR) serta memperjuangkan nasib guru swasta di Kabupaten Demak. Desakan tersebut disampaikan dalam audiensi dan hearing bersama pimpinan DPRD Demak, Jumat (22/5/2026).
Audiensi yang berlangsung di Ruang Pimpinan DPRD Demak itu dihadiri sekitar 30 perwakilan pengurus DPD PGSI dan DPC PGSI dari 14 kecamatan, mulai jenjang RA/TK, SD/MI, MTs/SMP hingga SMA/SMK/MA. Kegiatan diterima langsung Ketua DPRD Demak Zayinul Fata bersama Komisi D DPRD Demak dan sejumlah stakeholder pendidikan.
Ketua DPD PGSI Demak, Noor Salim, mengatakan Kabupaten Demak membutuhkan Sekolah Rakyat sebagai solusi menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS), khususnya lulusan SMP dan MTs yang terkendala faktor ekonomi.
“Data BPS tahun 2025 menunjukkan ATS lulusan SMP/MTs mencapai sekitar 1.870 anak. Sekolah Rakyat menjadi salah satu solusi agar anak-anak kurang mampu tetap bisa melanjutkan pendidikan,” ujarnya.
Menurutnya, PGSI mendukung penuh Program Strategis Nasional Sekolah Rakyat yang menjadi bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto di bidang pendidikan. Karena itu, pihaknya meminta DPRD Demak membantu memperjuangkan proposal Sekolah Rakyat yang telah diajukan Pemkab Demak ke pemerintah pusat.
Selain persoalan Sekolah Rakyat, PGSI juga menyoroti tingginya angka ATS secara keseluruhan di Kabupaten Demak yang mencapai sekitar 9.124 anak berdasarkan data BPS tahun 2025.
Noor Salim menyebut sekolah dan madrasah swasta selama ini turut membantu menekan angka ATS dengan menggratiskan biaya sekolah hingga memberikan bantuan perlengkapan kepada siswa kurang mampu.
“Kami berharap ada intervensi dan dukungan nyata dari pemerintah daerah untuk penanganan ATS secara adil dan merata,” katanya.
PGSI juga menyoroti kekosongan jabatan kepala sekolah di SDN dan SMPN yang dinilai berdampak terhadap kualitas kegiatan belajar mengajar.
“Kalau terlalu lama kosong, pengelolaan sekolah menjadi kurang maksimal dan akhirnya siswa yang dirugikan,” tambahnya.
Tak hanya itu, persoalan guru swasta Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah negeri yang belum bisa mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) juga menjadi perhatian serius dalam hearing tersebut.
Kepala Kementerian Agama Kabupaten Demak, Abdul Rauf, menjelaskan bahwa secara administratif memang terdapat aturan yang membatasi pengangkatan guru tertentu di sekolah negeri. Namun, beberapa daerah dinilai mampu mencari solusi dengan skema guru tamu atau guru pendamping.
“Kami sudah menyampaikan kepada DPRD agar pola dari daerah lain dapat dicontoh,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinsos P2PA Kabupaten Demak, Betti Susilowati, mengungkapkan bahwa Pemkab Demak sebenarnya telah mengajukan proposal pembangunan Sekolah Rakyat di wilayah Mangunjiwan dengan luas lahan sekitar 5,2 hektare.
Namun hasil survei kementerian menyatakan lokasi tersebut belum dapat digunakan karena masuk kategori lahan sawah hijau.
“Secara luas sudah memenuhi syarat, tetapi status lahannya tidak memungkinkan untuk pembangunan,” jelasnya.
Anggota DPRD Demak dari Fraksi Gerindra, Mu’thi Kholil, memastikan DPRD akan menindaklanjuti berbagai persoalan pendidikan yang disampaikan PGSI.
“Kita akan perjuangkan ini. Tanggal 29 Mei nanti kami akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan untuk membahas persoalan ini agar segera ada solusi,” katanya.
Mu’thi juga menegaskan bahwa pemerintah pusat menargetkan pembangunan hingga 500 Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia sampai tahun 2029.
“Kalau daerah lain bisa, masa Demak tidak. Malu nanti kalau Demak tidak punya Sekolah Rakyat,” tegasnya.
Selain itu, Mu’thi menyoroti banyaknya jabatan pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah di Kabupaten Demak yang mencapai sekitar 37 posisi dan dinilai perlu segera mendapat perhatian serius.
Senada dengan itu, anggota DPRD Demak dari Fraksi PKB, Ashadi, menilai gagalnya pembangunan Sekolah Rakyat di Demak menunjukkan belum maksimalnya keseriusan pemerintah daerah dalam melakukan pendekatan kepada pemerintah pusat.
“Kalau ini memang program prioritas nasional, seharusnya bisa diwujudkan. DPRD juga belum menerima data lengkap terkait perkembangan Sekolah Rakyat ini,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, DPD PGSI Demak juga menyatakan dukungan terhadap aksi SIAGA (Silaturahmi Akbar Guru Indonesia) yang digelar PB PGSI bersama sembilan organisasi profesi guru di DPR RI pada 20 Mei 2026. Aksi yang diikuti sekitar 15 ribu guru dari seluruh Indonesia itu mengawal revisi UU Guru dan Dosen, UU Sisdiknas, dan UU Perguruan Tinggi agar lebih berpihak kepada guru dan sekolah swasta. (Sm)
