Mahasiswa dan Aktivis Lingkungan Bersatu untuk Selamatkan Karimunjawa dari Ancaman Tambak Udang

IMG-20240131-WA0043

BEM UNISNU, KAWALI dan PMII saat berdiskusi bersama menyikapi kondisi Karimunjawa, di Kampus Unisnu Jepara, Rabu (31/1).

Jepara, arusutama.com – Sejumlah mahasiswa dan aktivis lingkungan menggelar diskusi tentang kondisi Karimunjawa yang terancam oleh tambak udang vaname intensif yang tidak berizin. Diskusi yang bertajuk #SaveKarimunjawa ini diinisiasi oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNISNU, Koalisi Kawal Indonesia Lestari (KAWALI), dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Kampus UNISNU Jepara, Rabu, (31/1/2024).

Diskusi ini dilatarbelakangi oleh penahanan aktivis lingkungan di Karimunjawa yang berusaha mengungkap praktik tambak udang yang merusak ekosistem dan kesejahteraan masyarakat setempat. Mereka menuntut penutupan tambak udang yang berjumlah 39 titik di kawasan konservasi Taman Nasional Karimunjawa (TNKJ).

Menurut data dari Balai Taman Nasional Karimunjawa (BTNKJ), tambak udang yang beroperasi sejak akhir tahun 2017 ini memiliki luas lahan mencapai 30-40 hektar di wilayah TNKJ. Tambak udang ini diduga tidak memiliki izin prinsip dari pemerintah dan menggunakan pipa inlet untuk mengambil air dari laut dan membuang limbah secara sembarangan.

Akibatnya, tambak udang ini menyebabkan pencemaran air, deforestasi hutan mangrove, dan kerusakan biota laut yang berdampak pada sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut, dan pariwisata. Tambak udang ini juga bertentangan dengan fungsi TNKJ sebagai cagar biosfer yang harus dilindungi dan dilestarikan.

Pengurus PKC PMII Jawa Tengah, Ahmad Rudiyanto, mengatakan bahwa diskusi ini bertujuan untuk menyuarakan aspirasi masyarakat Karimunjawa dan menekan pemerintah agar segera menutup tambak udang yang ilegal.

“Kepada pemangku kebijakan, kita mendesak agar pipa-pipa inlet yang digunakan oleh aktivitas tambak udang dan berada di kawasan kewenangan BTNK agar segera ditutup. Karena dalam aktivitasnya, tambak-tambak udang tersebut membuang limbah langsung ke laut. Sehingga telah membuat sejumlah kerusakan ekosistem biota laut yang ada di lingkungan sekitarnya,” ujarnya.

Rudiyanto juga menegaskan bahwa peran negara sangat penting dalam mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera dengan cara mengelola dan menguasai kekayaan bumi dan air serta kekayaan alam lainnya untuk kemakmuran rakyat.

“Karimunjawa adalah salah satu kekayaan alam yang harus kita jaga dan manfaatkan secara bijak. Jangan sampai kita kehilangan surga di bumi ini karena ulah oknum yang tidak bertanggung jawab,” tuturnya.

Diskusi #SaveKarimunjawa ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk membangkitkan kesadaran dan solidaritas masyarakat untuk menjaga dan memperjuangkan Karimunjawa sebagai warisan alam yang tak ternilai. (Sam)