149.120 Batang Rokok Ilegal di Demak Berhasil Disita Bea Cukai Kudus, Rokok Kiriman dari Jepara

IMG-20240131-WA0028

Ratusan ribu batang rokok ilegal yang siap dikirim melalui agen jasa pengiriman di Desa Bungo, Ngawen, Wedung, Demak. Foto: Ist.

Demak, arusutama.com – Aksi penyelundupan rokok ilegal dari Kabupaten Jepara ke Kabupaten Demak berhasil digagalkan oleh Bea Cukai Kudus. Dalam operasi yang dilakukan pada akhir bulan Januari 2024, tim Bea Cukai Kudus menyita 149.120 batang rokok ilegal yang siap dikirim melalui agen jasa pengiriman di Desa Bungo dan Desa Ngawen, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak.

Tim Bea Cukai Kudus yang berjuluk macan kumbang muria mendapatkan informasi dari hasil analisis intelijen bahwa ada pengiriman rokok ilegal dari wilayah Kabupaten Jepara. Tim segera bergerak menuju Kecamatan Wedung dan melakukan penyisiran di sepanjang jalur distribusi.

Pada pukul 11.30 WIB (29/1/2024), tim menemukan salah satu agen jasa pengiriman di Desa Bungo yang mencurigakan. Setelah melakukan pemeriksaan, tim menemukan 50.800 batang rokok jenis SKM yang dibungkus dengan berbagai merek tanpa dilekati pita cukai. Rokok-rokok tersebut disimpan di dalam sebuah bangunan yang berada di belakang agen jasa pengiriman.

Tim kemudian melanjutkan pemeriksaan di agen jasa pengiriman lainnya di Desa Ngawen. Di sana, tim menemukan 98.320 batang rokok ilegal yang juga tidak dilekati pita cukai atau dilekati pita cukai palsu. Rokok-rokok tersebut terdiri dari berbagai jenis dan merek.

Rokok ilegal yang berhasil disita oleh Bea Cukai Kudus diperkirakan senilai Rp 207.048.000 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 143.448.536. Rokok-rokok tersebut dibawa ke KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kudus, Sandy Hendratmo Sopan, kepada Arusutama, Rabu (31/1/2024), mengatakan bahwa penindakan ini merupakan bentuk kontribusi Bea Cukai Kudus terhadap negara. Ia juga berharap para pengusaha jasa pengiriman dapat berperan serta aktif dalam upaya pemberantasan rokok ilegal.

“Berbagai modus pengiriman rokok ilegal sudah pernah kami tindak. Sebagai bentuk kontribusi terhadap negara, kami juga berharap para pengusaha jasa pengiriman dapat berperan serta aktif dalam upaya pemberantasan rokok ilegal,” ujarnya. (Sam)