Menyambut Ramadhan, PCNU Demak dan Pemkab Gelar Rukyat Hilal di Pantai Istambul

Sekda Demak Akhmad Sugiharto bersama Ketua PCNU Demak KH Aminuddin Mas'udi dan Rois Syuriah KH Zainal Arifin Maksum dalam Rukyatul Hilal di Pantai Istambul. Foto: Sam
ARUSUTAMA.com – Menjelang bulan suci Ramadhan, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Demak bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Demak mengadakan rukyatul hilal, yaitu pengamatan bulan sabit secara langsung, di Pantai Istambul, Desa Tambak Bulusan, Kecamatan Karangtengah, Minggu (10/3/2024). Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk ijtihad dalam menetapkan awal Ramadhan 1445 H / 2024 M.
Menurut Ketua PCNU Demak, KH Aminuddin, rukyatul hilal dilaksanakan sebagai bagian dari perintah agama, meskipun berdasarkan hisab tim PCNU Demak hari ini tidak memungkinkan untuk melihat hilal, karena ketinggiannya hanya nol derajat, sementara standar minimal harus tiga derajat.
“Kita tetap mencoba melihat hilal setiap tanggal satu Ramadhan, atau 29 Sya’ban, ada atau tidaknya hilal. Jika ada hilal, maka besok kita mulai berpuasa. Jika tidak ada, maka besok kita lengkapi 30 hari bulan Sya’ban. Ini merupakan bagian dari ijtihad usaha kita,” katanya.
Beliau juga menyampaikan, jika ada yang berhasil melihat hilal hari ini, maka akan disampaikan pada pemerintah, yang kemudian akan menetapkan awal Ramadhan dalam sidang isbat. “Warga NU selalu mengikuti apa yang disepakati oleh pemerintah, dan pemerintah juga menerima semua laporan, dari para pengurus cabang yang melakukan rukyat di manapun tempatnya. Untuk tahun ini, insyallah puasa akan dimulai pada hari Selasa, 12 Maret 2024,” ucapnya.

Di sisi lain, Bupati Demak Eisti’anah yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Akhmad Sugiharto mengungkapkan, penentuan awal Ramadhan di Indonesia menggunakan dua metode, yaitu metode hisab dan rukyat. Dengan adanya metode dan kriteria yang beragam ini, wajar jika terjadi perbedaan dalam menentukan awal Ramadhan.
“Oleh sebab itu, saya mengharapkan agar semua pihak menjadikan perbedaan ini sebagai sebuah keindahan toleransi dengan mengutamakan sikap saling menghormati. Karena menjaga persatuan dan kerukunan umat adalah perintah Allah yang wajib kita laksanakan,” tuturnya.
Ia juga menghimbau agar kaum muslimin tidak terperangkap pada arogansi argumen sehingga merasa paling benar. Ia mengingatkan agar bulan Ramadhan yang mulia nanti tidak tercemar dengan konflik perbedaan pendapat dan perselisihan antar golongan.
“Pemerintah melalui Kementerian Agama memiliki peran penting dalam menyatukan perbedaan, yaitu dengan menyelenggarakan sidang isbat penentuan awal Ramadhan yang menggabungkan hasil rukyat dan hisab. Apapun keputusan pada sidang isbat nanti, saya harap kita sebagai warga muslim Demak bisa taat pada keputusan pemerintah,” ujarnya.
Acara rukyatul hilal di Demak ini diakhiri dengan doa yang dibacakan oleh Rois Syuriah PCNU Demak, KH Zainal Arifin Maksum yang juga sebagai pengasuh Ponpes Fathul Huda Karanggawang, Sidorejo Sayung Demak. Turut hadir, Forkopimda, Kesra, Forkopimcam, Kemenag Demak, MUI Demak, Lembaga Bahtsul Masail PCNU Kabupaten Demak. (Sam)
