Posko Aduan PPKH Sayung, Solusi Cepat dan Mudah bagi Masyarakat

Pendamping PKH Sayung saat melayani warganya di Sekretariat Posko Aduan PPKH Sayung. Foto: Dok.
ARUSUTAMA.com – Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan dan kualitas sumber daya manusia. Untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, Pendamping Program Keluarga Harapan (PPKH) Kecamatan Sayung Kabupaten Demak membuka posko aduan PPKH.
Posko aduan PPKH ini bertujuan untuk memberikan informasi, penanganan aduan, usulan, atau bantuan terkait PKH dan program lainnya yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya posko ini, masyarakat tidak perlu melapor langsung ke provinsi atau kabupaten, tetapi bisa melalui pelayanan yang lebih dekat dan mudah.
Ketua Korcam PPKH Sayung, Agus Romli mengatakan, posko aduan PPKH ini merupakan bentuk program dari PKH Kecamatan Sayung yang ingin memberikan kemudahan dan solusi bagi masyarakat.
“Kami ingin melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya, memberikan solusi di tengah kesulitan, memutus permasalahan, jangan sampai sedikit-sedikit lewat gubernur, sedikit-sedikit lewat Dinsos,” ujarnya kepada Arusutama, Senin (11/3/2024).
Ia berharap, dengan adanya posko aduan PPKH ini, masyarakat bisa merasakan manfaat dari program PKH dan program lainnya yang diselenggarakan oleh pemerintah. Ia juga mengajak Kecamatan lain untuk mengikuti program ini agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih optimal.
Posko aduan PPKH Sayung berlokasi di sekretariat PKH Sayung, Jalan Raya Sayung KM 10, Desa Sayung, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak. Pelayanan dibuka setiap hari Senin sampai dengan Jumat, pukul 08.00-12.00 WIB. Masyarakat bisa menghubungi posko aduan PPKH Sayung melalui nomor WhatsApp: 089624391119 atau melalui Email: sayungpkh@gmail.com. (Sam)
