Perekaman KTP Disabilitas dan ODGJ di Demak Digenjot, Demi Wujudkan Pemilu Inklusif

Suasana perekaman data kependudukan bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Demak sebagai upaya mewujudkan pemilu inklusif 2025. Foto: Sm
ARUSUTAMA.com – Upaya mewujudkan pemilu yang setara dan inklusif terus dilakukan di Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Salah satunya melalui kegiatan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi penyandang disabilitas dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang digelar pada 2–3 September 2025.
Ketua Perkumpulan Bina Akses Jateng sekaligus koordinator kegiatan, Sugeng Widodo, menyampaikan bahwa perekaman identitas ini sangat penting agar hak pilih kelompok disabilitas benar-benar terjamin dalam Pemilu 2029 maupun Pilkada mendatang.
“Identitas kependudukan menjadi pintu masuk bagi mereka untuk tercatat sebagai pemilih tetap sekaligus penerima program sosial,” ujar Sugeng dalam keterangan tertulis, Kamis (4/9/2025).
Kegiatan perekaman dibagi di dua lokasi berbeda. Pada hari pertama, Selasa (2/9/2025), bertempat di Aula Dinas Sosial P2PA Kabupaten Demak dengan melibatkan 70 penyandang disabilitas dari berbagai kategori, seperti fisik, netra, rungu wicara, intelektual, hingga mental.
Sementara pada hari kedua, Rabu (3/9/2025), perekaman dilakukan di Panti Rehabilitasi Sosial ODGJ Maunatul Mubarok, Dukuh Lengkong, Desa Sayung. Sebanyak 35 orang ODGJ mengikuti proses ini, sekaligus dilakukan pemetaan apakah memungkinkan masuk daftar pemilih tetap (DPT) atau dicatat hanya sebagai pemilik identitas kependudukan.
Sugeng menambahkan, pencatatan identitas ODGJ juga bermanfaat membantu keluarga dalam pencarian sanak saudara yang hilang, serta membuka akses mereka terhadap bantuan sosial pemerintah.
Berkaca dari Pemilu 2024, Sugeng menilai partisipasi penyandang disabilitas memang mengalami peningkatan, namun belum ada data akurat mengenai persentase yang hak pilihnya terakomodasi.
“Saat pemilu banyak petugas TPS yang masih canggung dan ragu-ragu melayani pemilih disabilitas ketika hendak menyalurkan hak suaranya,” jelasnya.
Perekaman KTP ini melibatkan berbagai pihak, di antaranya Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas, Perkumpulan Bina Akses Jateng, Dinas Dukcapil Demak, Dinas Sosial P2PA, hingga Panti Maunatul Mubarok. Sejumlah komunitas disabilitas juga terlibat aktif, seperti Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Demak, Komunitas Tuna Netra Demak, serta Komunitas Rungu Wicara Demak.
Sugeng berharap, tahapan Pemilu 2029 hingga Pilkada dan Pileg mendatang benar-benar menghadirkan akses yang setara dan ramah bagi seluruh pemilih disabilitas.
“Kami ingin semua TPS di Demak dan Jawa Tengah sudah inklusif dan mampu mengakomodasi semua jenis disabilitas,” tandasnya. (Sm)
