Polres Demak Salurkan Kaki Palsu dan Kursi Roda untuk Penyintas Kecelakaan Lantas

Polres Demak berbagi kaki palsu

Kapolres Demak AKBP Ari menyerahkan bantuan kaki palsu kepada penyintas kecelakaan lalu lintas di Wonosalam, Rabu (10/9). Foto: Sm

ARUSUTAMA.com – Kepolisian Resor (Polres) Demak menunjukkan kepeduliannya terhadap para penyandang disabilitas dengan menyalurkan bantuan berupa dua kaki palsu dan 12 kursi roda bagi korban kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Demak.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha, kepada salah satu penerima manfaat, Risca (38), warga Perumahan Nusa Indah Permai, Dukuh Gandum, Desa Karangrejo, Kecamatan Wonosalam, Rabu (10/9/2025).

AKBP Ari Cahya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat, khususnya bagi korban kecelakaan lalu lintas yang mengalami disabilitas.

“Kami berharap bantuan ini bisa memberikan manfaat lebih bagi para korban, sekaligus meringankan beban hidup mereka. Semoga juga dapat memotivasi para penyintas kecelakaan agar tetap bersemangat menjalani hidup,” ujarnya.

Ia menambahkan, banyak korban kecelakaan lalu lintas yang harus kehilangan anggota tubuh maupun pekerjaan, bahkan ada yang meninggal dunia. Karena itu, dukungan semacam ini dinilai penting untuk memulihkan semangat hidup para penyintas.

Dalam kesempatan itu, Risca berbagi kisah pilu yang dialaminya. Tiga tahun lalu, ia mengalami kecelakaan saat berangkat kerja karena kurang konsentrasi saat berkendara hingga menabrak kendaraan lain. Akibat peristiwa itu, kaki kanannya harus diamputasi.

Meski begitu, Risca tetap tegar dan mengucapkan rasa syukur atas bantuan yang diberikan oleh Polres Demak.

“Terima kasih kepada Polri, khususnya Polres Demak. Dengan bantuan ini, kami penyintas kecelakaan lalu lintas sangat terbantu untuk beraktivitas sehari-hari. Semoga Polri semakin baik dan dicintai masyarakat,” ungkapnya. (Sm)