Askab PSSI Demak Luruskan Polemik PSD: Tidak Pernah Mempersulit, Semua Harus Sesuai Regulasi

Plt. Askab PSSI Demak, Edi Sayudi, memberikan penjelasan terkait polemik PSD saat diwawancarai usai rapat di Raihan Coffee Demak, Minggu (16/11/2025). Foto: Sam
ARUSUTAMA.com — Polemik seputar Persatuan Sepakbola Demak (PSD) kembali mencuat di publik, terutama melalui media sosial. Untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang, Askab PSSI Demak menggelar rapat internal di Raihan Coffee Demak, Minggu (16/11/2025).
Dalam rapat tersebut, Plt. Askab PSSI Demak, Edi Sayudi, memberikan penjelasan lengkap terkait regulasi terbaru PSSI serta status PSD saat ini.
Edi menegaskan bahwa perubahan statuta PSSI 2025 membawa sejumlah penyesuaian penting, termasuk penyebutan struktur organisasi.
“Kalau dulu disebut PSSI Asprov Jawa Tengah, sekarang cukup PSSI Jawa Tengah. Begitu juga di kabupaten dan kota disebut PSSI Kabupaten atau PSSI Kota,” jelasnya.
Menurut regulasi baru, mekanisme pemilihan ketua PSSI Kabupaten/Kota kini tidak lagi melalui pemilihan langsung.
“Untuk pemilihan ketua baru di kabupaten dan kota, sekarang ditunjuk oleh Ketua PSSI Jawa Tengah. Demak juga mengikuti aturan yang sama,” ungkap Edi.
Ia menambahkan bahwa proses pengajuan sudah berjalan dan tinggal menunggu keputusan resmi dari PSSI Jawa Tengah. Regulasi ini berlaku secara nasional untuk seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
Edi menegaskan bahwa percepatan program Askab PSSI Demak tahun 2025 akan fokus pada pembinaan kelompok usia 12, 13, 15, dan 17 tahun. Sosialisasi regulasi kepada seluruh anggota pun terus dilakukan agar penyesuaian berjalan lancar.
Menanggapi isu bahwa Askab PSSI Demak mempersulit pengelolaan PSD, Edi memberikan klarifikasi tegas.
“Tidak benar Askab mempersulit. Sampai hari ini tidak pernah ada satu surat pun masuk dari pihak yang ingin mengelola PSD. Bertemu saya saja belum pernah, satu detik pun,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa PSD lahir pada 1963 sebagai klub perserikatan sebelum era organisasi PSSI modern. Hingga kini, PSD masih berstatus perserikatan amatir dan belum berbadan hukum.
“Pengurus PSD yang resmi itu tidak pernah menyampaikan perkembangan kepada kami. Yang ada justru pihak luar yang membentuk tim dengan membawa nama PSD,” katanya.
Edi mempersilakan siapa pun yang ingin memajukan sepakbola Demak, termasuk investor yang ingin mendanai PSD.
“ASKAB tidak pernah menolak jika ada yang ingin menghabiskan uangnya untuk sepak bola. Justru kami senang. Tapi prosedurnya harus dipatuhi,” tegasnya.
Untuk klub yang ingin berpartisipasi di Liga 4, PSD masih bisa menggunakan status perserikatan. Namun regulasi baru menuntut klub berbadan hukum berbentuk Perseroan Terbatas (PT).
Ia menjelaskan bahwa pendirian PT bukan hal sulit jika dilakukan dengan koordinasi yang baik. Yang menjadi kendala justru adalah pihak-pihak yang enggan berkomunikasi.
“Mereka merasa paling tahu, paling hebat, dan mengabaikan senior-senior. Nanti ketika mentok, akhirnya akan mendekat. Itu pasti,” ujar Edi.
Edi juga meluruskan persepsi bahwa klub baru bisa langsung mendaftar kompetisi setelah membuat PT.
“Tidak bisa semudah itu. Klub baru harus disahkan melalui kongres, baik di tingkat provinsi maupun pusat. Kalau mendaftar tahun ini, pengesahannya menunggu kongres tahun depan,” jelasnya.
Askab PSSI Demak berharap, melalui rapat ini–masyarakat dan para pemerhati sepak bola mendapatkan pemahaman yang benar terkait posisi PSD dan mekanisme pengelolaan klub sesuai regulasi PSSI terbaru. (Sam)
