KPU Demak, Pentingnya Bimtek Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024

Nur Hidayah saat memaparkan materi Bimtek. Poto: ist.
Demak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 diikuti oleh seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kabupaten Demak di Hotel Amantis Demak, Selasa (17/1/2023).
Kegiatan Bimtek yang menghadirkan tiga narasumber yakni Dr. Ida Budhiati, SH, MH, Henry Wahyono (Anggota KPU Provinsi Jateng) dan Amin Wahyudi (Anggota Bawaslu Kabupaten Demak).
Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Demak, Nur Hidayah mengatakan bahwa Bimtek dilaksanakan dengan mengundang ketua dan anggota PPK se-Kabupaten Demak. Ia berharap semua ketua dan anggota PPK memahami betul terkait penyusunan daftar pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.
“Pada bimtek ini, kami mengundang seluruh Ketua dan Anggota PPK se-Kabupaten Demak, sebanyak 70 orang untuk diberikan materi penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024,” ujarnya.

Selain penyampaian materi, lanjut Hidayah, PPK juga mendapatkan ilmu dari para narasumber dan diskusi terkait konsekuensi hukum dalam penerapan PKPU 7 Tahun 2022, implementasi Undang-Undang 27 Tahun 2022 terhadap Pengelolaan Daftar Pemilih dan Pengawasan terhadap penyusunan daftar pemilih.
“Hal ini kita lakukan sebagai wujud mitigasi proses pelaksanaan penyusunan daftar pemilih dalam penyelengaraan Pemilu Tahun 2024 agar berjalan lancar dan sukses.” pungkasnya. (Sam)
