Bupati Demak Tegaskan, Semua Pemdes Harus Akuntabel dan Tidak Korupsi

Bupati Demak Hj Eisti'anah saat berikan penghargaan kepada salah satu peraih desa terbaik dalam pengelolaan keuangan. Foto: Sam
Demak, arusutama.com – Pengelolaan keuangan desa merupakan salah satu hal yang penting dalam mengelola desa. Pembangunan desa tanpa ditunjang dengan pengelolaan keuangan yang baik akan berujung pada tidak tercapainya tujuan pembangunan desa atau bahkan bisa berujung pada penyalah gunaan keuangan desa atau korupsi.
Sehubungan dengan hal tersebut maka Inspektorat Kabupaten Demak mengadakan Workshop dengan tema ‘Inspektorat Daerah Mendampingi, Desa Sejahtera Terakselerasi’ di Aula Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Jalan Raya Buyaran Demak, Rabu (29/11/2023).
Bupati Demak, Hj Eisti’anah dalam sambutannya menegaskan kepada semua pemerintah desa (Pemdes) harus akuntabel dan tidak korupsi dalam hal apapun.
Dijelaskan, workshop Ini sebagai upaya preventif dari inspektorat, agar di desa tidak ada kendala seperti dalam pengalaman di tahun sebelumnya, dimana banyak sekali permasalahan mengenai pengelolaan keuangan.
“Kita membantu mempermudah, kedepannya baik dari kepala desa, perangkat atupun BPD bisa memajukan bersama tanpa ada biaya pungli,” ungkapnya.
Senada, Kepala Inspektorat Kabupaten Demak, Kurniawan Arifandi menegaskan untuk membangun integritas pelayanan administrasi merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang harus berdampak kepada masyarakat.
Meskipun inspektorat tidak secara langsung bersinggungan, namun dengan menggandeng berbagai dinas salah satunya Dukcapil ini sebagi penguatan sekaligus pendidikan wawasan baik dari segi integritas maupun sosialisasi kepada masyarakat.
“Kita berikan semua materi, dan menegaskan bahwa semua pelayanan di Dukcapil ini gratis alias tidak berbayar,” tegasnya.
Ke depan, lanjut Kurniawan akan ada inovasi untuk meng intensifkan agar semua tidak harus berbondong-bondong pergi ke kantor Dukcapil karena sudah ada beberapa aplikasi seperti sistem aplikasi online mandiri (Siap Om).
“Sebenarnya dari rumah pun sudah bisa, asal dokumen itu sudah lengkap, dan terverifikasi secara elektronik, itu sudah bisa keluar, cetak sendiri pun bisa,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut juga ada penghargaan kepada desa dengan penataan desa terbaik. Turut hadir sebanyak 168 peserta dari tiga kecamatan terbaik yang terdiri dari badan permusyawaratan desa (BPD), pelaksana pengelolaan keuangan desa (PPKD), pelaksana kegiatan anggaran (PKA) dana badan usaha milik desa (Bumdes). (Sam)
