Bupati Demak Apresiasi ASN yang Purna Tugas dan Beri Kenaikan Pangkat

Bupati Demak Eisti'anah bersama 34 ASN yang telah memasuki masa Purna Tugas periode TMT 01 April 2024. Foto: Ist.
Demak, arusutama.com – Pemerintah Kabupaten Demak memberikan penghargaan kepada 34 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa pensiun per 1 April 2024. Penghargaan tersebut berupa kenaikan pangkat dan gaji sesuai dengan peraturan pemerintah.
Acara pemberian penghargaan dilaksanakan di Ruang Belimbing Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPP) Kabupaten Demak, Kamis (1/2/2024). Hadir dalam acara tersebut Bupati Demak Eisti’anah, Wakil Bupati Demak Ali Makhsun, Sekretaris Daerah Demak Akhmad Sugiharto, Kepala BKPP Demak Herminingsih, Kepala Cabang Bank Jateng Adi Setyawan, dan Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Suseno.
Dalam sambutannya, Bupati Demak Eisti’anah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para ASN yang telah mengabdi dengan loyal dan profesional untuk kemajuan Kabupaten Demak. Ia juga mengingatkan bahwa pensiun bukan berarti berhenti berkontribusi, melainkan memulai fase baru dalam hidup yang lebih bermakna.
“Saya berharap Bapak dan Ibu tetap menjaga semangat pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat, meskipun sudah tidak lagi menjadi ASN. Saya juga berharap Bapak dan Ibu dapat menjadi teladan dan inspirasi bagi para ASN muda yang masih berkarir di Kabupaten Demak,” kata Eisti’anah.
Sementara, Kepala BKPP Demak Herminingsih menjelaskan bahwa pemberian kenaikan pangkat dan gaji kepada para ASN yang pensiun merupakan bentuk penghormatan dan pengakuan atas jasa-jasa mereka. Ia mengatakan bahwa proses pemberian kenaikan pangkat dan gaji dilakukan lebih cepat dari biasanya agar para ASN yang pensiun dapat segera menikmatinya.
“Biasanya kami melakukan pemberian kenaikan pangkat dan gaji di minggu ketiga setiap bulannya, namun kali ini kami percepat di awal bulan Februari. Ini sesuai dengan PP No 5 Tahun 2024 yang mengatur tentang kenaikan gaji PNS sebesar 10 persen,” ujar Herminingsih. (Sam)
