KPP Pratama Demak Raih Target Pajak 114 Persen, Bupati Demak Beri Apresiasi

IMG-20240220-WA0040

Penyerahan Penghargaan Wajib Pajak yang diberikan oleh Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I, Max Darmawan di Hotel Amantis, Selasa (20/2/2024). Foto: Sam

ARUSUTAMA.com – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Demak menggelar Tax Gathering dengan tema “Wujud Bakti, Sesarengan Mangun Nagari”, di Hotel Amantis, Selasa (20/2/2024). Acaraini juga sekaligus menjadi ajang pencanangan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM) oleh KPP Pratama Demak.

Dalam sambutannya, Bupati Demak, Eisti’anah mengatakan bahwa Tax Gathering ini bukan hanya ajang silaturahmi antara petugas pajak dan wajib pajak saja, namun sebuah momen penting untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya peran pajak dalam pembangunan daerah.

“Pajak memiliki peran strategis dalam menjaga keberlanjutan pembangunan, penyediaan fasilitas umum, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pajak juga merupakan tulang punggung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Melalui pajak, kita memberikan kontribusi nyata untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan berbagai sektor penting lainnya,” ujar Eisti’anah.

Bupati Demak juga menekankan bahwa pemahaman dan kepatuhan terhadap kewajiban pajak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja, tetapi juga merupakan komitmen bersama dari seluruh elemen masyarakat. Pembayaran pajak bukan hanya sebuah kewajiban hukum, tetapi juga bentuk partisipasi aktif kita dalam membangun daerah.

“Dengan membayar pajak secara tertib, kita turut serta dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investasi dan pertumbuhan ekonomi. Menjadi harapan bersama, melalui kegiatan Tax Gathering ini, kita dapat saling berbagi informasi, pemahaman, dan pengalaman terkait perpajakan. Sehingga nantinya tingkat kepatuhan pajak di Kabupaten Demak semakin meningkat,” tutur Eisti’anah.

Bupati Demak juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Demak atas penerimaan pajak yang telah melampaui target. Semoga keberhasilan ini dapat semakin menunjang perkembangan pembangunan di Kabupaten Demak.

“Saya juga mengajak kepada seluruh masyarakat Demak untuk benar-benar mensukseskan penerimaan negara dan daerah dari pajak. Mari laporkan SPT Tahunan Orang Pribadi sebelum 31 Maret 2024, dan SPT Tahunan Badan sebelum 30 April 2024. Kepada teman-teman petugas pajak, layani wajib pajak dengan ramah. Berikan yang terbaik untuk masyarakat Demak,” imbuh Eisti’anah.

Bupati Demak juga sangat mengapresiasi kerja keras seluruh tim Kantor Pajak Pratama Kabupaten Demak yang telah berkomitmen untuk menjalankan pelayanan dengan integritas tinggi, yang dibuktikan dengan pencanangan pembangunan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. “Semoga pencanangan Zona Integritas ini dapat memotivasi kita semua untuk terus meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap tindakan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Demak, Sardana, mengatakan bahwa kegiatan ini untuk memberikan apresiasi kepada para wajib pajak yang pada tahun 2023 telah memberikan kontribusi penerimaan pajak sehingga KPP Pratama Demak tahun lalu mencapai 114 persen, dengan pertumbuhan 44 persen. “Jadi angkanya itu 465 miliar dari target 404 miliar,” ungkap Sardana.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menyampaikan SPT tahunan khususnya yang tepat waktu, lebih cepat lebih baik.

“KPP Pratama Demak juga mencanangkan pembangunan ZI-WBBM, karena pada tahun sebelumnya kita menerima predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK), kami ingin melanjutkan menjadi ZI-WBBM, zona integritas wilayah birokrasi bersih dan melayani dengan disaksikan jajaran Forkopimda dan Stakeholder terkait,” jelas Sardana.

Untuk target tahun 2024 sebesar 459 miliar, Sardana mengatakan bahwa KPP Pratama akan mendorong kepatuhan wajib Pajak, mulai dari pelaporannya kita dorong supaya patuh, kemudian pembayaran masanya dipastikan membayar sesuai yang sudah ditentukan.

“Dan kami selalu melakukan pemeriksaan dan penelitian agar kepatuhan dan materialnya itu bisa terpenuhi,” pungkas Sardana.

Hadir juga dalam gathering tersebut, Forkopimda Demak, Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I, Max Darmawan beserta jajarannya, Kepala KPPN Kudus, Plt. Kepala BPKPAD Demak, Dinpermades P2KB Demak dan Plt. Camat Demak, KADIN, HIPMI, dan sejumlah wajib pajak lainnya. (Sam)