Bawaslu Demak Lantik dan Bekali 42 Panwascam untuk Pemilu 2024

IMG-20240524-WA0026

Ketua Bawaslu Demak Ulin Nuha melantik 42 Panwascam se-kabupaten demak di Amantis, Jumat (24/5). Foto: Sam

ARUSUTAMA.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Demak menyelenggarakan acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan serta pembekalan bagi Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Hotel Amantis Demak, Jumat (24/5). Sebanyak 42 anggota Panwascam dilantik dan mengucapkan sumpah janji yang disaksikan oleh rohaniawan serta diikuti dengan pembacaan pakta integritas. Acara tersebut turut dihadiri oleh Forkopimda, KPU Demak, dan berbagai stakeholder terkait.

Ketua Bawaslu Demak, Ulin Nuha, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para anggota Panwascam yang baru dilantik. “Selamat bergabung dengan keluarga Badan Pengawas Pemilu, khususnya Bawaslu Kabupaten Demak,” ucapnya.

Ulin Nuha menekankan pentingnya peran Panwascam sebagai penyelenggara Ad Hoc tingkat kecamatan dalam Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2024. Tugas utama Panwascam adalah membantu Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan Bawaslu Kabupaten Demak dalam mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan pemilihan di tingkat kecamatan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dalam arahannya, Ulin Nuha mengingatkan bahwa tugas terdekat bagi para anggota Panwascam adalah melaksanakan wawancara pengawas kelurahan/desa (PKD) pada 27-28 Mei 2024. Selain itu, anggota Panwascam juga harus segera berkoordinasi dengan forkopimcam dan camat setempat untuk mendapatkan dukungan tenaga sekretariat yang akan membantu dalam proses wawancara dan administrasi selama tahapan pemilihan serentak Tahun 2024.

Pengawasan terhadap proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih juga menjadi fokus utama, selain tahapan lainnya seperti pelaksanaan kampanye, distribusi logistik, hingga puncak pemilihan pada 27 November 2024. Ulin Nuha menekankan pentingnya pemahaman regulasi dan konsentrasi dalam menjalankan tugas pengawasan.

“Kami berpesan agar para anggota Panwascam menjaga integritas dan profesionalitas. Pakta integritas yang baru saja diucapkan mengandung tanggung jawab yang tidak mudah, dan ini harus dipegang teguh selama menjalankan tugas pengawasan,” tegas Ulin Nuha.

Ia juga mengingatkan pentingnya kolaborasi, koordinasi, modifikasi, dan komunikasi yang intens dalam proses pengawasan untuk meminimalisir potensi pelanggaran, baik administrasi maupun pidana. Menjaga diri dari pelanggaran kode etik adalah hal krusial bagi para pengawas, karena integritas pengawas akan mencerminkan kualitas pengawasan yang dilakukan.

“Pastikan kita sebagai pengawas tidak melakukan pelanggaran kode etik sehingga dapat disebut sebagai pengawas yang berintegritas,” pungkasnya.

Ulin Nuha menutup sambutannya dengan menekankan bahwa para anggota Panwascam harus memiliki integritas tinggi dan menjunjung tinggi kode etik serta menjaga marwah Bawaslu selama menjalankan tugas. (Sam)