Penertiban di Jalan Lingkar Demak, Satpol PP Amankan 5 WTS dan Kendaraan

IMG-20240611-WA0019

Plt. Kepala Satpol PP Demak, Agus Sukiyono bersama jajarannya dan WTS yang diamankan, Jumat (7/6). Foto: Arusutama

ARUSUTAMA.com – Upaya penegakan hukum oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Demak dalam rangka menanggulangi penyakit masyarakat (pekat) semakin intensif dilakukan. Hal ini dibuktikan dengan operasi terbaru yang berhasil menertibkan lima wanita tuna susila (WTS) di Jalan Lingkar Selatan Demak.

Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Demak, Agus Sukiyono, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat dan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

“Operasi kali ini difokuskan di Jalan Lingkar Selatan Demak,” ujar Agus. Dalam operasi tersebut, sebanyak 18 personel Satpol PP dikerahkan untuk melakukan penindakan hukum.

Agus menjelaskan bahwa personel yang diterjunkan terdiri dari intelijen dan petugas dengan pakaian dinas lengkap yang melakukan sweeping di tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi.

Hasil dari operasi tersebut adalah penertiban lima WTS yang ditemukan di warung kopi depan Kantor DPC Gerindra Demak dan warung swike saipah Jogoloyo. Kelima WTS yang diamankan adalah Sufiyatun Lestari dari Wonoplumbon Mijen Semarang, Ika Silviana dari Desa Guntur Demak, Nurkhasanah dari Bogosari Guntur Demak, Martutik dari Payaman Secang Magelang, dan Nanik Zulaikah dari Sukolilo Pati.

Selain itu, Satpol PP juga menyita sejumlah kendaraan milik WTS tersebut, yaitu sebuah PCX 160 merah, Vario 125 merah, dan Honda Beat putih merah.

Menurut Agus, para WTS yang ditertibkan akan dikirim ke Panti Pelayanan Sosial Wanita Wanodyatama di Surakarta untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.

Operasi penindakan ini menunjukkan komitmen Satpol PP Demak dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya, serta memberikan efek jera bagi para pelanggar Perda yang berlaku.