Akselerasi Gerakan PMII Menyongsong Indonesia Emas

Pelatihan Kader Lanjut (PKL) PC PMII Demak di BKPP Demak, Selasa (18/6). Foto: Ist.
ARUSUTAMA.com – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) sebagai organisasi kepemudaan, PMII harus dapat mencetak kader-kader yang mampu menyikapi berbagai tantangan dan perubahan di kemudian hari, mungkin itulah harapan dari setiap orang. Tetapi sebelum itu bagaimanakah kita harus keluar dari segala dinamika perubahan dan segala permasalahan yang kompleks; pendidikan, kesehatan, keadilan, dan ketimpangan-ketimpangan lainnya.
Mungkin disini tidak akan memberikan jawaban secara rinci bagaimana kita keluar dari permasalahan itu. Perlu diketahui penetapan soal Indonesia Emas sebenarnya bukan saat ini saja. Pada 1996, negara ini pernah menetapkan gagasan itu, pemerintah telah mengusung Indonesia Emas dengan visi dan misi ingin mengangkat derajat bangsa Indonesia menjadi negara maju dan sejahtera pada tahun 2045. Lantas apa yang hendak diperbuat untuk menyongsong Indonesia Emas terkhusus sebagai kader PMII?
Seperti fenomena disekitar kita yang baru-baru ini muncul seperti pemberian izin tambang pada salah satu Ormas, Biaya perkuliahan yang melonjak relatif tinggi, budaya feodal yang semakin menjadi-jadi, yang demikian adakah tujuan implisit yang harus kita buka tabirnya? Apakah itu embrio pembungkaman idealis? Agar lebih mudah semena-mena pemerintahan berjalan. Apakah itu juga termasuk ke-dalam RPJPN (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045).
Indonesia Emas 2045 diwujudkan oleh generasi muda. Momentum bersejarah tersebut memang masih sekitar saperempat abad lagi. Namun untuk mewujudkannya butuh persiapan yang matang sejak jauh-jauh hari. Sumber daya kader dan anggota Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia harus unggul, berkualitas, dan memiliki karakter yang baik. Sebagaimana diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, “Generasi yang akan mewujudkan Indonesia Emas adalah Generasi muda, khususnya yang saat ini tengah menempuh pendidikan di perguruan tinggi”.
Sedangkan Belakangan ini, ramai perbincangan mengenai kuliah sebagai kebutuhan tersier. Salah satu pilar dari Visi Indonesia Emas 2045 adalah Pembangunan SDM dan Penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Hal ini bertentangan dengan apa yang diharapkan terkait peningkatan kualitas pendidikan, di mana pendidikan tinggi menjadi salah satu upayanya.
Lantas mengapa kuliah dianggap edukasi tersier? Hingga tidak sedikit juga anak Indonesia yang memutuskan untuk tidak melanjutkan pendidikannya kejenjang yang lebih tinggi. Salah satu penyebab utamanya adalah faktor ekonomi. Ketidakberdayaan ekonomi ini menyebabkan banyak dari mereka lebih memilih untuk bekerja demi memenuhi kebutuhan sehari-hari daripada melanjutkan pendidikan yang merogoh biaya cukup besar.
Hal ini juga nantinya berimbas pada proses kaderisasi di keorganisasian kampus seperti PMII yaitu berkurangnya jumlah target kaderisasi yang mana ini akan menjadi kehawatiran adanya kemunduran intelektual atau prematur dalam organisasi serta pragmatisasi dalah tubuh organisasi.
PMII sebagai garda depan intelektual agamis harus mampu memberikan sumbangsih lebih demi menyongsong 2045, distribusi kader haruslah lebih masif dalam memperjelas efisiensinya sebagai organisasi penggerak dan perubah peradaban, serta terus diberikan dukungan penuh kepada kader ataupun anggota didalamnya agar senantiasa mengembangkan sayap-sayap kreatifitas dan inovasinya.
Beberapa hal yang perlu ditindak secara komprehensif yang Pertama dari sektor ekonomi, yang pertumbuhannya lambat dan terjadinya inflasi yang mengakibatkan Kenaikan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar telah meningkatkan beban masyarakat.
Kedua, Tantangan Sosial; meliputi angka pengangguran tinggi, akses dan sarana prasarana pendidikan yang belum menyeluruh, serta ketimpangan sosial lainnya.
Ketiga, Isu Lingkungan; berkurangnya lahan perhutanan, polusi, dan sampah yang sampai saat ini hanya berhenti pada diskusi-diskusi tanpa aksi.
Keempat, Masalah Kesehatan; Keterbatasan fasilitas dan sumber daya medis telah membebani sistem kesehatan nasional seperti apa yang di ungkapkan calon presiden 2024 pada debat capres ke-2 bahwa saat ini indonesia kekurangan tenaga medis hingga akan diagendakan program beasiswa untuk dokter ke luar negeri.
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dalam menjalankan perannya sebagai organisasi pergerakan mempunyai pola gerak yang termaktub dalam Trilogi PMII. Trilogi PMII merujuk pada nilai-nilai yang diperjuangkan PMII, yakni nilai-nilai bernegara dan nilai beragama.
Tri Motto mencakup tiga aspek, yakni Dzikir, Fikir, dan Amal Sholeh. Ketiga hal tersebut wajib tertanam pada diri setiap kader PMII guna sebagai arah melangkah dalam menjani kehidupan didunia sebagai khalifah fil ard.
Tri Komitmen yakni berupa Kejujuran, Kebenaran, dan Keadilan. Jujur sebagai bentuk tanggungjawab kepada Allah SWT. Kebenaran dalam berucap dan bertindak. Serta adil dalam memihak, agar kedamaian dapat terjaga.
Tri Khidmat tersusun yaitu; Taqwa, Intelektual, dan Profesional. Sublimasi Tri Khidmat pada tataran batin menjadi penting, taqwa akan membawa pada pemahaman melaksanakan perintah Allah SWT, yang kemudian didukung oleh kadar intelektual yang cukup sehingga tumbuh kesadaran dalam menjalankan perintah Allah SWT, maka nampaklah sifat profesionalisme pada setiap individunya.
Pengimplementasian ini akan berdampak pada proses pencapaian tujuan PMII. Sejauh mana Trilogi ini dapat diimplementasikan oleh kader PMII, maka sejauh itu pula capaian yang telah diperoleh oleh PMII. Karena perlu diakui, bahwa organisasi adalah sebuah wadah, sedangkan para anggotanya adalah pengisi wadah tersebut.
Jika wadah tersebut hanya terisi oleh “kuantitas” tanpa “kualitas”, maka pengibaratannya seperti “Cawan emas penuh pasir”.
Penggeseran paradigma, penumpulan daya kritis, Apatisme merupakan tantangan nyata yang terjadi saat ini. Pada kondisi seperti inilah sebenarnya para kader yang sudah faham terhadap Trilogi PMII dapat melakukan dua tindakan sekaligus, yakni mencoba mengimplementasikan Trilogi PMII tersebut, serta menjalankan kewajibannya untuk menyadarkan kader lain yang terlanjur “melupakan” Trilogi PMII agar kembali pada koridor gerak PMII sehingga tidak mudah terbawa oleh arus kekacauan moral dan akal yang nantinya juga akan mempengaruhi kelangsungan pribadinya dalam berbangsa dan bernegara di masa mendatang.
Selama pengabaian axiologis dilanggengkan selama itu pula kaum tertindas telah dijinakkan oleh realitas penindasan, lalu akhirnya mulai mengidentifikasi kemunafikan dan kepalsuan sebagai kemurahan hati oleh kaum penindas. Ketika yang demikian berlangsung angan dan harapan Indonesia Emas 2045 hanyalah bualan belaka.
Dan, untuk mengembalikan manusia yang seharusnya itulah yang menjadi tanggung jawab setiap kader PMII dan solusi paling utama adalah implementasi dari apa yang kita pedomani dalam organisasi PMII yaitu Trilogi PMII.
Dengan dzikir kita mengingat, dengan fikir kita berdialektika, dengan amal shaleh kita berderma.
Tangan terkepal dan maju kemuka.
Salam Pergerakan!
Wallahul Muwafiq Ila Aqwamit Thariq Wa Allohu a’lamu Bi Ash-shawab
Demak, 10 Juni 2024
Oleh: Ahlun Najah Faqrulloh
Ketua PMII Komisariat Abdurrahman Wahid Demak
