Sempat Dimasa Warga, Maling Ayam di Desa Buko Wedung Akhirnya Ditangkap

Lokasi Kandang ayam yang dimaling di Dukuh Angin-angin, Buko, Wedung, Demak, Selasa (16/7). Foto: Ist.
ARUSUTAMA.com – Polsek Wedung Polres Demak telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Buko, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak. Pelaku, berinisial SF (24), berhasil diamankan setelah dilaporkan oleh SH (41), warga setempat.
Kejadian tersebut berlangsung pada Selasa (16/7), sekitar pukul 01.15 WIB. Menurut keterangan Kasatreskrim Polres Demak, AKP Winardi, peristiwa berawal saat pelapor, yang sedang tidur, mendengar teriakan meminta tolong karena ada maling. Pelapor segera bangun dan memeriksa sekitar rumahnya yang beralamat di Dukuh Angin-angin RT 01 RW 01, Desa Buko.
“Pelapor mendengar suara teriakan minta tolong dan langsung memeriksa keadaan di sekitar rumahnya. Setelah bertanya kepada saksi AB, pelapor mengetahui bahwa pelaku kabur dan bersembunyi di sungai kumpulan. Pelapor kemudian menghubungi warga lainnya untuk membantu menangkap pelaku,” ujar AKP Winardi saat dihubungi media, Selasa (16/7).
Berkat kerjasama warga, SF akhirnya tertangkap dan langsung dibawa ke Polsek Wedung beserta barang bukti. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa SF telah melakukan pencurian di empat tempat kejadian perkara (TKP) berbeda dengan total kerugian delapan ekor ayam. Barang bukti yang diamankan berupa empat ekor ayam dan satu buah tas ransel bermotif doreng. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 1,5 juta.
“Pelaku mengakui telah melakukan pencurian di empat lokasi berbeda dengan total kerugian delapan ekor ayam. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa empat ekor ayam dan satu buah tas ransel bermotif doreng,” tambah AKP Winardi.
Sebelum diserahkan ke pihak berwajib, SF sempat diamuk oleh warga hingga mengalami luka di kepala dan memar pada tubuhnya. Pelaku kemudian dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan pengobatan.
Kasus ini akan dilanjutkan sesuai dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polsek Wedung Polres Demak terus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika menemukan tindakan yang mencurigakan di sekitar lingkungan mereka,” tutup AKP Winardi.
