Perjanjian Kinerja Diteken, Pemkab Demak Perkuat Akuntabilitas dan Transparansi

Sekda Demak Akhmad Sugiharto menandatangani perjanjian kinerja di Ghradhika Binapraja, Kamis (13/2). Foto: ist
ARUSUTAMA.com – Pemerintah Kabupaten Demak terus berupaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan. Salah satu langkah yang diambil adalah melalui Penandatanganan Perjanjian Kinerja, yang dilaksanakan di Ghradhika Binapraja, Kamis (13/2/2025).
Acara ini mempertemukan Sekretaris Daerah (Sekda) Demak, Akhmad Sugiharto, dengan para Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah.
Dalam sambutannya, Sekda Akhmad Sugiharto menegaskan bahwa Perjanjian Kinerja bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen bersama dalam menjalankan tugas dan fungsi secara optimal. Langkah ini juga bertujuan untuk memastikan pencapaian target pembangunan daerah yang telah ditetapkan.
“Di sinilah pentingnya komitmen seluruh jajaran. Perjanjian Kinerja harus menjadi wujud tanggung jawab bersama untuk mencapai sasaran pembangunan yang telah dirancang,” ujarnya.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Taufiq Rifai, Asisten Administrasi Umum Amir Mahmud, serta para Plt Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah.
Dengan adanya perjanjian ini, Sekda berharap setiap kepala bagian dapat meningkatkan kinerja sesuai indikator yang telah ditetapkan.
“Saya berharap seluruh kepala bagian benar-benar menjalankan perjanjian ini sebagai pedoman dalam meningkatkan kinerja,” pungkasnya.
Selain menjadi alat evaluasi internal, perjanjian ini juga menjadi bentuk transparansi kepada masyarakat, guna memastikan pemerintahan yang lebih profesional dan bertanggung jawab. (Sm)
