Gempur Kenakalan Remaja, Kejari Demak Gencarkan Program Edukasi Hukum

Jaksa Masuk Sekolah

Kejaksaan Negeri Demak bersama Pelajar seusai memberikan pemahaman hukum di SMPN 2 Demak dalam Program Jaksa Masuk Sekolah. Foto: Sm

ARUSUTAMA.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Demak melalui Bidang Intelijen kembali menggelar Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dalam rangka menanamkan nilai-nilai hukum sejak dini. Kali ini, giliran SMP Negeri 2 Demak yang menjadi lokasi kegiatan edukatif tersebut.

Acara yang berlangsung di aula sekolah ini diikuti oleh 50 siswa dari kelas 7 hingga kelas 9. Turut hadir Kepala SMP Negeri 2 Demak, Gunawan Subiyantoro, beserta jajaran staf Intelijen Kejari Demak yang mendampingi jalannya kegiatan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Demak, Niam Firdaus, yang tampil sebagai narasumber utama, membawakan materi bertema “Pencegahan Kenakalan Remaja di Era Digital”.

Dalam paparannya, Niam menekankan pentingnya kesadaran hukum bagi generasi muda, terutama dalam menghadapi derasnya arus informasi digital yang rentan disalahartikan dan disalahgunakan.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin membentuk karakter generasi muda yang tidak hanya cerdas, tetapi juga sadar hukum. Di era digital ini, akses informasi sangat luas, namun di sisi lain juga menyimpan potensi penyimpangan jika tidak disikapi dengan bijak,” ujar Niam Firdaus, Selasa (29/4/2025).

Ia juga menyoroti fenomena bullying yang masih sering terjadi di lingkungan sekolah dan kerap dianggap sebagai tradisi turun-temurun.

“Kita harus berani memutus rantai kebiasaan negatif ini. Sudah saatnya sekolah menjadi tempat yang aman, nyaman, dan beradab bagi seluruh siswa,” tegasnya.

Program Jaksa Masuk Sekolah ini menjadi salah satu bentuk komitmen Kejari Demak dalam mendekatkan dunia hukum kepada pelajar.

“Kami ingin siswa-siswi tidak hanya mengenal hukum sebagai aturan yang kaku, tetapi mampu menjadikannya pedoman dalam bersikap dan bertindak sehari-hari,” pungkasnya. (Sm)