22 Ribu Pekerja Rentan Dapat Perlindungan dari DBHCHT, BPJS Apresiasi Pemkab Demak

BPJS Ketenagakerjaan lewat DBHCHT pekerja rentan

Bupati Demak secara simbolis menyerahkan bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada penerima manfaat di Gedung GBP, Kamis (8/5). Foto: Sm

ARUSUTAMA.com – Pemerintah Kabupaten Demak bersama BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat sinergi dalam menghadirkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang inklusif, khususnya bagi pekerja sektor informal yang rentan terhadap risiko kerja.

Komitmen ini diwujudkan melalui kegiatan Penyampaian Manfaat dan Penyerahan Bukti Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang digelar di Gedung Grhadika Bina Praja Demak, Kamis (8/5/2025).

Bupati Demak, Eisti’anah dalam sambutannya menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam menjamin keselamatan dan kesejahteraan seluruh pekerja.

“Pemerintah harus hadir untuk melindungi seluruh masyarakat pekerja, terutama mereka yang berada di sektor informal. Ini bagian dari tanggung jawab kami dalam mewujudkan pembangunan sosial yang berkelanjutan,” ujar Eisti’anah.

Dalam forum tersebut, dibahas pula capaian program serta strategi jangka menengah yang akan dilakukan untuk memperluas cakupan perlindungan ketenagakerjaan di Demak. Data terbaru menyebutkan, hingga 30 April 2025, jumlah pekerja aktif yang tercatat di wilayah Kabupaten Demak mencapai 224.171 orang, sementara pekerja informal non-penerima upah tercatat sebanyak 449.459 orang, dan sektor jasa konstruksi berjumlah 41.744 orang. Persentase kepesertaan mengalami peningkatan dari 33% menjadi 48% tahun ini.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Semarang, Farah Diana, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh yang diberikan oleh Pemkab Demak.

“Kami sangat berterima kasih kepada Bupati Demak beserta seluruh jajaran yang terus mendorong program ini. Alokasi anggaran untuk 22.000 pekerja rentan melalui DBHCHT merupakan langkah nyata dalam memberikan perlindungan yang layak,” tuturnya.

Ia menambahkan, perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya tanggung jawab BPJS, tetapi membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk pemerintah daerah.

“Dengan kolaborasi ini, kami optimistis perlindungan pekerja akan semakin merata dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat,” pungkas Farah.

Acara ini turut dihadiri pula oleh Wakil Bupati KH. Muhammad Badruddin, perwakilan Forkopimda, jajaran OPD terkait, dan peserta lainnya. (Sm)