Demak Siapkan RPKB 2025, Langkah Serius Hadapi Ancaman Bencana Alam

Peserta FGD finalisasi RPKB Kabupaten Demak Tahun 2025 antusias menyimak paparan dari narasumber di RM Malaya, Demak, Selasa (4/11). Foto: Sm
ARUSUTAMA.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Demak terus mematangkan penyusunan Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana (RPKB) Tahun 2025. Bersama Lavanterra Energy, BPBD menggelar Forum Group Discussion (FGD) tahap akhir di RM Malaya, Jalan Lingkar Demak, Selasa (4/11/2025).
Kegiatan yang diikuti perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait itu untuk menyempurnakan dokumen kebencanaan daerah. RPKB nantinya akan menjadi pedoman utama dalam penanganan bencana di Kabupaten Demak.
Hadir sebagai narasumber, Zela Septikasari dari Lavanterra Energy menegaskan bahwa seluruh masukan peserta akan diakomodasi dalam revisi teknis sebelum dokumen difinalisasi.
“Kami pastikan dokumen ini benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Setelah asistensi bersama BNPB, RPKB akan ditetapkan melalui Peraturan Bupati Demak,” jelasnya.
Zela juga menambahkan, penyusunan RPKB merupakan bagian dari sistem dokumen kebencanaan yang saling terkait. “RPKB ini menjadi dasar penyusunan Rencana Kontinjensi di tingkat desa. Semakin siap masyarakat menghadapi bencana, semakin kecil risiko kerugian dan korban jiwa,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Demak, Rezki Sulistyanto Soedibyo, menyebutkan bahwa dokumen ini diharapkan mampu menghapus ego sektoral antarinstansi dalam penanganan bencana.
“RPKB akan menjadi acuan bersama agar koordinasi lintas sektor berjalan lebih solid dan cepat,” tegasnya.
Rezki menargetkan proses asistensi bersama BNPB rampung sebelum akhir Desember 2025. “Harapannya, dokumen RPKB selesai tepat waktu dan bisa segera disosialisasikan setelah ditetapkan dalam bentuk Peraturan Bupati,” katanya.
Rezki juga mengapresiasi antusiasme peserta dalam tiga kali pelaksanaan FGD. Menurutnya, tingginya partisipasi dan masukan dari berbagai pihak menunjukkan komitmen kuat untuk menjadikan Demak lebih siap menghadapi bencana.
Berdasarkan kajian risiko bencana, Kabupaten Demak memiliki tujuh potensi ancaman, di antaranya banjir, kekeringan, gelombang ekstrem, abrasi, tanah longsor, kebakaran hutan dan lahan, serta gempa bumi. Dengan dokumen RPKB yang matang, BPBD berharap koordinasi dan respon cepat di lapangan akan semakin terarah.
“Intinya, kami ingin membangun sistem penanggulangan bencana yang tangguh dan adaptif. Dengan sinergi semua pihak, Demak bisa lebih siap menghadapi segala kemungkinan,” pungkas Rezki. (Sm)
