Penanganan Rob Dinilai Lemah, Sawah Produktif di Demak Jadi Korban

Rapat Paripurna DPRD Demak

Rapat Paripurna DPRD Demak ke-12 masa sidang II tahun 2026 membahas penyerahan tiga raperda usulan DPRD kepada Bupati Demak, termasuk raperda penanganan banjir dan rob yang dinilai penting untuk melindungi sawah serta lahan produktif warga. Foto: ist.

ARUSUTAMA.com – Penanganan banjir rob di Kabupaten Demak dinilai masih membutuhkan perhatian lebih serius dari pemerintah daerah. Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata, mendorong agar upaya penanganan rob diperkuat melalui pembentukan Peraturan Daerah (Perda) sebagai dasar kebijakan yang lebih jelas dan terarah.

Hal itu disampaikan Zayinul Fata usai mengikuti rapat paripurna DPRD Kabupaten Demak ke-12 masa sidang kedua tahun 2026 di ruang paripurna DPRD Demak, Senin (18/5/2026). Dalam agenda tersebut, DPRD menyerahkan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) usulan DPRD kepada Bupati Demak.

Adapun tiga raperda yang diajukan meliputi penyelenggaraan sistem penyediaan air minum, perlindungan dan pengembangan produk lokal serta produk unggulan daerah, dan raperda tentang pencegahan, penanggulangan, serta penanganan banjir dan rob.

Menurut Zayin, keberadaan Perda khusus penanganan rob menjadi langkah penting untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan yang selama ini berdampak luas bagi masyarakat, terutama di sektor pertanian dan perikanan.

“Dengan adanya Perda ini, saya berharap ada keseriusan dan komitmen pemerintah daerah dalam membenahi tata kelola penanganan rob di Demak,” kata Zayin.

Ia menilai selama ini penanganan rob di Demak belum berjalan optimal karena masih bergantung pada intervensi pemerintah pusat. Padahal, menurutnya, pemerintah daerah tetap bisa mengambil langkah konkret melalui kebijakan dan penggunaan anggaran daerah secara tepat sasaran.

“Keterbatasan anggaran bukan berarti perhatian terhadap rob ikut berkurang. APBD sebenarnya masih bisa digunakan untuk langkah penanganan awal jika memang ada fokus yang jelas,” ujarnya.

Zayin juga menyoroti kondisi di Kecamatan Bonang yang hingga kini masih banyak lahan produktif terendam rob tanpa penanganan maksimal. Ia mengaku telah memberikan masukan kepada dinas terkait agar segera menyiapkan pompa air sebagai solusi jangka pendek.

“Di Bonang masih banyak lahan produktif tergenang air dan belum ada penyelesaian konkret. Saya sudah menyampaikan agar ada pengadaan pompa seperti yang dilakukan di Semarang,” katanya.

Menurutnya, penggunaan pompa air bisa menjadi langkah sementara sambil menunggu program penanganan jangka panjang, termasuk normalisasi kawasan terdampak rob.

Selain itu, ia juga menilai pemerintah daerah perlu lebih serius memperhatikan petani yang sawahnya terdampak genangan rob. Selama ini, kondisi tersebut dinilai belum mendapatkan solusi nyata dari instansi terkait.

“Kalau sawah petani terus tergenang dan tidak ada langkah penyelesaian, tentu itu menjadi persoalan yang harus segera ditangani,” pungkasnya.