Perempuan Nelayan Demak Gelar Parade 16 Perahu, Desak Negara Hentikan Proyek Eksploitatif Pesisir

IMG-20251201-WA0062

Suasana Parade 16 Perahu Perempuan Nelayan di perairan Morodemak yang menyerukan penghentian proyek-proyek eksploitatif pesisir. Foto: Sm

ARUSUTAMA.com – Dalam rangka Kampanye Global 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKtP) dan peringatan Hari Hak Asasi Manusia, organisasi perempuan nelayan Puspita Bahari menggelar perayaan dan rembuk pesisir bertema “Parade 16 Perahu Perempuan Nelayan: Melawan Eksploitasi Pesisir yang Merusak Kehidupan”.

Acara yang berlangsung di Dukuh Tambakpolo dan perairan Morodemak, Kabupaten Demak tersebut diikuti komunitas nelayan, organisasi masyarakat sipil, pemerintah daerah, serta organisasi kemahasiswaan.

Kegiatan yang didukung GENERATE Project, University of Leeds ini juga sebagai bagian dari agenda aksi global World Forum of Fisher Peoples (WFFP) dan World March of Women (WMW).

Perempuan nelayan di Demak kini menghadapi persoalan berlapis akibat kerusakan ekologis dan pembangunan ekstraktif. Desa-desa pesisir perlahan tenggelam, banjir rob semakin meluas, dan rumah serta sumber mata pencaharian hilang.

Kondisi tersebut memperburuk kerentanan perempuan yang dibayangi keterbatasan layanan kesehatan, minimnya akses air bersih, hingga meningkatnya kekerasan dalam rumah tangga serta perkawinan anak. Situasi ini mempertegas bahwa kerusakan pesisir merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia terhadap perempuan.

Ketua Puspita Bahari, Masnu’ah, menyampaikan bahwa pemerintah masih menjadi aktor utama kerusakan pesisir melalui proyek reklamasi, alih fungsi lahan, tambang pasir laut, serta investasi pariwisata yang mengatasnamakan pembangunan.

“Ketika para pemimpin dunia berbicara tentang masa depan bumi, perempuan nelayan di Indonesia justru harus menghadapi cuaca ekstrem, banjir rob yang semakin sering, panas yang menyengat, dan angin kencang yang membahayakan keselamatan mereka di laut. Harapan kami sederhana yaitu tidak ingin menjadi korban yang tenggelam dalam krisis iklim. Kami mendesak negara menghentikan proyek-proyek ekstraktif dan eksploitatif di pesisir yang mengancam keberlangsungan hidup perempuan nelayan dan generasi masa depan,” tegasnya, Senin (1/12/2025).

Selama kegiatan, perempuan nelayan menyampaikan pengalaman langsung menghadapi krisis pesisir. Hidayah dari Desa Morodemak menceritakan sulitnya akses saat rob melanda.

“Saya pernah berjalan di tengah banjir rob sampai Pasar Gebang karena tidak ada kendaraan yang bisa lewat. Rob bukan hanya merendam rumah, tapi juga melumpuhkan ekonomi,” ujarnya.

Dari Dukuh Tambakpolo, Nurikah menuturkan kerugian akibat hilangnya alat tangkap serta terbatasnya layanan publik. “Jaring rajungan saya hilang terseret alat tangkap yang tidak ramah lingkungan. Pernah seorang perempuan disabilitas melahirkan di tengah laut karena jalan darat tak bisa dilewati,” katanya.

Sementara itu, Lasmiyah dari Dukuh Timbulsloko mengungkapkan bahwa kampung mereka terus tenggelam akibat pembangunan yang tidak memihak warga pesisir. “Sawah hilang, akses rusak, dan setiap tahun kami harus meninggikan rumah. Reklamasi dan jalan tol membuat keadaan makin buruk,” ungkapnya.

Parade 16 perahu menjadi simbol konsolidasi gerakan perempuan pesisir dan solidaritas global melawan ketidakadilan ekologis. Rangkaian kegiatan meliputi rembuk pesisir, melukis harapan di miniatur perahu, brokohan tumpeng, hingga bancaan nasi branjangan sebagai penghormatan terhadap laut sebagai “Ibu” yang memberi kehidupan.

Puspita Bahari berharap kegiatan ini mendorong kesadaran publik mengenai dampak pembangunan ekstraktif terhadap perempuan nelayan serta mengingatkan negara tentang kewajiban memulihkan desa-desa pesisir yang terdampak kerusakan lingkungan.

Pada puncak kegiatan, perempuan nelayan dari Morodemak, Margolinduk, Purworejo, dan Timbulsloko menyampaikan Deklarasi Perempuan Nelayan Menolak Tenggelam.

Dalam deklarasi tersebut mereka menegaskan posisi sebagai subjek penting dalam rantai industri perikanan dan meminta negara mengakui profesi perempuan nelayan serta memberikan perlindungan dan pemberdayaan.

Mereka menolak solusi palsu atas dampak krisis iklim seperti pembangunan tanggul laut, jalan tol pesisir, maupun proyek lain yang memperburuk kondisi lingkungan dan mengancam mata pencaharian.

Para perempuan nelayan juga menuntut penegakan hukum terhadap penggunaan alat tangkap yang merusak ekosistem laut seperti cantrang, sodo, dan arad, serta meminta pemerintah melibatkan mereka dalam setiap proses perumusan kebijakan pesisir.

Selain itu, mereka mendesak penghentian tambang pasir yang dinilai mempercepat tenggelamnya wilayah pesisir, sekaligus meminta negara menetapkan banjir rob sebagai bencana nasional. Menurut mereka, banjir rob bukanlah “takdir” melainkan akibat dari kebijakan penataan ruang yang keliru dan mengabaikan keselamatan warga.

Perempuan nelayan menegaskan bahwa mereka adalah pemegang hak untuk mengelola laut secara berkelanjutan dan berhak mendapatkan ruang hidup yang layak bagi diri mereka dan generasi mendatang.

Puspita Bahari yang berdiri sejak 2005 terus menjadi motor perjuangan perempuan nelayan di Demak. Organisasi ini fokus pada pemberdayaan ekonomi, keadilan gender, dan keberlanjutan pesisir, serta konsisten mendorong kebijakan yang memihak perempuan dan ekosistem laut. (Sm)