Demak Sukses Masuk 10 Terbaik Nasional dalam Kampanye Antikorupsi 2025

Hari antikorupsi Demak

Pemkab Demak gelar LARWASDA 2025 dan Peringatan HAKORDIA sebagai wujud komitmen bersama memberantas korupsi melalui inovasi dan pengawasan desa di Pendopo Satya Bhakti Praja, Kamis (11/12/2025). Foto: Sam

ARUSUTAMA.com – Kabupaten Demak berhasil menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional melalui Gelar Pengawasan Daerah (LARWASDA) 2025 yang dirangkaikan dengan Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 di Pendopo Satya Bhakti Praja Demak, Kamis (11/12/2025).

Bupati Demak, Eisti’anah, menyampaikan bahwa kabupaten yang dipimpinnya berhasil menjadi salah satu instansi terbaik se-Indonesia dalam penilaian program antikorupsi.

“Prestasi ini bukan sekadar penghargaan, tetapi bukti nyata komitmen kami untuk meningkatkan transparansi, inovasi, dan kolaborasi pengawasan di setiap lini pemerintahan,” ujarnya.

Keberhasilan ini tidak terlepas dari inovasi yang dilakukan Pemkab Demak, salah satunya adalah program Desa Waskita. Program ini memungkinkan masyarakat ikut memantau penggunaan anggaran desa dan menilai perencanaan serta realisasi anggaran secara transparan.

“Desa Waskita sudah berjalan tiga tahun, dan penilaiannya kini lebih melibatkan BPD dan masyarakat. Hasilnya, penggunaan anggaran desa semakin baik dari tahun ke tahun,” jelas Bupati.

Kepala Inspektorat Kabupaten Demak, Kurniawan Arifendi, menambahkan bahwa prestasi ini juga didukung upaya pengawasan yang profesional, termasuk penanganan desa bermasalah melalui mekanisme administrasi dan pengembalian aset.

“Dengan prosedur baru ini, masyarakat dapat memahami proses pengawasan dan ikut mengawasi secara transparan,” ungkapnya.

Demak tercatat sebagai satu-satunya kabupaten yang meraih kategori terbaik pada kampanye antikorupsi konvensional, sejajar dengan DKI Jakarta dan Jawa Timur. Prestasi ini sekaligus menegaskan posisi Demak sebagai daerah yang aktif mendorong gerakan antikorupsi berbasis inovasi dan partisipasi masyarakat.

Acara ini dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Demak, kepala desa se-Kabupaten Demak, serta narasumber dari BPKP Jawa Tengah dan BPK Jawa Tengah. (Sam)