Sistem Digital Pemkab Demak Diserang, 58 Insiden Siber Terjadi Sepanjang Tahun

Serangan Siber Website Pemkab Demak

Suasana kegiatan Evaluasi Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) dan Sosialisasi Keamanan Informasi yang diikuti admin website dan aplikasi OPD Kabupaten Demak di Aula DPMPTSP. Foto: Sm

ARUSUTAMA.com – Kabupaten Demak sepanjang 2025 menghadapi tekanan serius dari serangan siber yang menargetkan sistem pemerintahan daerah. Hingga Oktober, tercatat 58 insiden siber, dengan jumlah tertinggi pada Maret 2025 mencapai 26 kasus. Selain itu, 7 notifikasi insiden dari BSSN telah diterima dan ditangani secara menyeluruh oleh tim Dinkominfo.

Kabid Statistik dan Persandian Dinkominfo, Andy Kurniawan, menjelaskan bahwa jenis serangan paling dominan adalah Web Defacement, yaitu tindakan pihak tidak sah mengubah tampilan website untuk menyampaikan pesan tertentu atau merusak reputasi.

“Web Defacement mendominasi dengan 48 kasus sepanjang tahun 2025. Ini menjadi ancaman nyata bagi layanan digital pemerintah,” kata Andy di hadapan 60 peserta dari admin website dan aplikasi OPD saat Evaluasi Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) dan Sosialisasi Keamanan Informasi di Aula DPMPTSP.

Selain Web Defacement, Andy menjelaskan bahwa serangan lain juga kerap terjadi, termasuk Data Breach, yakni kebocoran atau pencurian data sensitif dari sistem; Source Code Leak, terbukanya kode sumber aplikasi yang dapat disalahgunakan; serta serangan berbasis SQL Injection dan Cross-Site Scripting (XSS) yang berpotensi merusak keamanan sistem.

“Ancaman ini terus berkembang, sehingga semua OPD harus meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat pengamanan data dan sistemnya,” tambah Andy.

Beberapa website pemerintah menjadi target utama serangan. Situs silatnaker.demakkab.go.id milik Dinakerind tercatat memiliki 8 indikasi serangan, desawaskita.demakkab.go.id milik Inspektorat dengan 4 indikasi, dan adipta.demakkab.go.id milik Dinlutkan dengan 3 indikasi.

“Website-website ini menjadi target karena memuat data penting dan memiliki trafik tinggi, sehingga risiko diserang semakin besar,” tegas Andy.

Sementara itu, Plt Kepala Dinkominfo Demak, Umar Surya Suksmana, menegaskan bahwa penanganan insiden siber bukan hanya tanggung jawab Dinkominfo, melainkan tanggung jawab bersama seluruh OPD.

“Insiden siber tidak hanya mengancam data, tetapi juga layanan publik dan reputasi pemerintah. Sinergi lintas unit kerja sangat penting untuk memperkuat pertahanan digital,” jelas Umar, Kamis (11/12/2025).

Menurut Umar, monitoring dan evaluasi secara rutin–penting untuk menilai kinerja tim tanggap insiden, mengidentifikasi kendala, dan melakukan perbaikan berkelanjutan agar respons lebih cepat, tepat, dan terkoordinasi.

“Dengan kerja sama yang baik, kita berharap terbentuk budaya sadar keamanan informasi, sehingga ancaman siber dapat diminimalisir secara signifikan,” pungkasnya. (Sm)