Demak Kembali Sabet Predikat Kabupaten Informatif 2025

Kominfo Demak

Plt Kepala Dinas Kominfo Demak Umar Surya Suksmana menerima penghargaan Kabupaten Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah pada Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2025 di Semarang. Foto: ist.

ARUSUTAMA.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Demak dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik kembali berbuah prestasi.

Melalui peran aktif Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), PPID Kabupaten Demak berhasil mempertahankan predikat Kabupaten Informatif pada ajang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 dengan nilai 92,61.

Tak hanya itu, RSUD Sunan Kalijaga Demak juga meraih penghargaan sebagai Badan Publik RSU Provinsi Jawa Tengah Kategori Informatif dengan nilai 92,20. Penghargaan tersebut diumumkan dalam Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik yang digelar di Patra Semarang Hotel & Convention.

Penghargaan diterima langsung oleh Plt. Kepala Dinas Kominfo Demak Umar Surya Suksmana bersama Direktur RSUD Sunan Kalijaga Nugroho Aris Kusumo, didampingi Sekretaris Dinas Kominfo Tri Edy Utomo serta Kepala Bidang IKP Agus Pramono.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Indra Ashoka Mahendrayana menyampaikan, hasil monev 2025 mencatat sebanyak 82 badan publik berhasil meraih predikat informatif.

Sementara itu, 34 badan publik lainnya masih dalam kategori menuju informatif dan terus didorong untuk meningkatkan keterbukaan layanan informasinya.

Plt. Kadinkominfo Demak Umar Surya Suksmana menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut.

“Alhamdulillah, prestasi ini adalah bukti komitmen Pemkab Demak dalam memberikan layanan informasi publik yang transparan dan akuntabel,” ujarnya, Rabu (17/12/2025).

Ia menegaskan, penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi Kominfo Demak untuk terus memperkuat sistem pelayanan informasi publik.

“Ke depan, kami berkomitmen menyampaikan informasi seluas-luasnya terkait program dan kegiatan pemerintah daerah agar masyarakat dapat mengetahui sekaligus mengawasi jalannya pemerintahan,” pungkas Umar.

Kominfo Demak berharap, dengan prestasi ini–menegaskan peran strategis Kominfo Demak sebagai motor keterbukaan informasi, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan dan partisipatif. (Sm)