Betonisasi Jalan Rusak di Karangawen, Pemdes Angkat Bicara

Kondisi jalan desa Karangawen yang baru dibetonisasi tampak dilalui warga dan kendaraan, sementara material proyek masih berada di lokasi, sebelum beton mencapai umur teknis yang aman. Foto: Sm
ARUSUTAMA.com – Pemerintah Desa Karangawen, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan betonisasi jalan desa yang disebut belum cukup umur namun sudah mengalami pengelupasan.
Pemdes menegaskan, kerusakan tersebut terjadi karena jalan dilalui kendaraan sebelum beton mencapai kekuatan maksimal, ditambah patok pembatas yang dicabut oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Perangkat Desa Karangawen, Fauzi, menjelaskan, proyek betonisasi tersebut baru berusia tiga hari saat patok pembatas dipotong. Secara teknis, beton membutuhkan waktu minimal 21 hari agar benar-benar kuat dan siap dilalui kendaraan.
“Secara standar, beton itu minimal 21 hari baru kuat. Ini baru tiga hari, jelas belum cukup umur,” ujarnya saat memberikan keterangan kepada wartawan, Sabtu (20/12/2025).
Ia mengungkapkan, sebelum beton mengering sempurna, jalan sudah dilalui berbagai kendaraan, termasuk mobil dump bermuatan batu berukuran besar. Kondisi ini menyebabkan permukaan beton di sejumlah titik mengalami pengelupasan.
“Cor masih basah, tapi sudah dibuat lalu lalang. Bahkan mobil dump dengan muatan berat masuk. Itu yang menyebabkan beton terkelupas,” jelasnya.
Terkait patok pembatas, Pemdes menegaskan bahwa patok tersebut dipasang sebagai pengaman agar jalan tidak dilewati sebelum beton cukup umur. Namun, patok justru dipotong oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, sehingga fungsi pengamanan tidak berjalan maksimal.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Desa Karangawen juga menanggapi adanya pemberitaan dari salah satu media online yang dinilai tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak desa maupun Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).
“Berita itu tidak pernah konfirmasi ke pihak desa atau TPK. Seharusnya wartawan melakukan konfirmasi agar mendapatkan penjelasan dari perangkat desa atau kepala desa,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya penerapan prinsip jurnalistik agar informasi yang disampaikan ke publik tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Sebagai wartawan harus paham 5W+1H supaya tidak menimbulkan berita hoaks di mata masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu, Muhlisin, salah satu warga sekitar, membenarkan bahwa pembangunan jalan tersebut baru berlangsung sekitar tiga hari. Ia mengaku terkejut karena pada malam hari banyak kendaraan melintas dan terjebak akibat patok pembatas yang masih terpasang di sisi timur jalan.
“Saya emosi waktu itu. Jalan belum kuat kok patok sebelah barat sudah dibuka. Saya marahi semua saat itu,” ujar Muhlisin.
Ia menambahkan, patok di sisi barat jalan dipotong oleh warga sehingga mobil material masuk dan melintas di atas beton yang masih basah, yang akhirnya menyebabkan permukaan beton terkelupas.
Pemerintah Desa Karangawen berharap masyarakat dapat memahami kondisi teknis pekerjaan betonisasi dan bersama-sama mendukung proses pembangunan desa agar hasilnya dapat bertahan lama dan memberikan manfaat maksimal bagi warga. (Sm)
