DPRD Demak Gelar Rapat Bamus, Matangkan Agenda Kegiatan 2026

Bamus DPRD Demak

Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Demak saat mengikuti Rapat Badan Musyawarah (Bamus) guna membahas jadwal kegiatan DPRD Tahun 2026 di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Demak, Senin (19/1/2026). Foto: Sm

ARUSUTAMA.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak menggelar Rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk membahas dan menyusun jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Demak Tahun 2026. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Demak, Senin (19/1/2026).

Rapat Badan Musyawarah ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota Bamus DPRD Kabupaten Demak. Agenda utama rapat adalah menyusun serta menyepakati jadwal kegiatan DPRD sebagai pedoman pelaksanaan tugas dan fungsi kedewanan selama tahun 2026.

Dalam rapat tersebut dibahas berbagai rencana kegiatan DPRD, mulai dari agenda rapat-rapat kedewanan, kunjungan kerja, hingga kegiatan lain yang mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Ketua DPRD Kabupaten Demak, Zayinul Fata, menyampaikan bahwa penyusunan jadwal kegiatan sebagai langkah penting agar seluruh tugas DPRD dapat berjalan terarah dan optimal.

“Rapat Badan Musyawarah ini bertujuan untuk memastikan seluruh agenda kegiatan DPRD Tahun 2026 tersusun dengan baik, terencana, dan dapat dilaksanakan secara efektif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya Zayin.

Ia menambahkan, jadwal yang telah disepakati diharapkan mampu meningkatkan kinerja DPRD dalam mengawal pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan agenda yang terstruktur, DPRD dapat menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara maksimal serta mendukung terwujudnya pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel,” tambahnya.

Melalui Rapat Badan Musyawarah tersebut, DPRD Kabupaten Demak berharap seluruh kegiatan kedewanan sepanjang tahun 2026 dapat terlaksana secara optimal, terkoordinasi, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Demak. (Sm)